Buya Yahya, hukum suami melihat aurat istri lewat video call.
Sumber :
  • youtube

Suami Suka Lihat Aurat Istri saat Video Call, Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:58 WIB

tvOnenews.com - Apa hukumnya suami yang suka melihat istri membuka aurat saat sedang video call?

Dengan berkembangnya zaman, pola komunikasi antara suami dan istri seolah tak ada lagi batas ruang dan waktu.

Ketika sedang berada di tempat yang berbeda, suami dan istri tetap bisa saling berkomunikasi, bahkan tatap muka lewat video call.

Namun apakah boleh suami melihat aurat istri melalui video call?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang hukum istri buka aurat di depan suami saat video call.

Walaupun sudah sah menjadi suami istri, tetap ada batasan yang harus dipegang teguh.

Untuk persoalan aurat saat video call, Buya Yahya mengingatkan bahwa sebenarnya boleh-boleh saja suami melihat aurat istrinya sendiri dalam keadaan langsung ataupun tidak.

"Jadi seorang suami boleh melihat aurat istri secara langsung, apalagi melalui video call," kata Buya Yahya.

Akan tetapi yang kemudian menjadi masalah adalah hal lainnya, yaitu bangkitnya syahwat.

"Yang menjadi masalah bukan masalah itunya," ujar Buya Yahya.

"Kalau sudah melihat melalui video call, lalu bangkit syahwat, mau ngapain itu suami," lanjutnya.

Bangkitnya syahwat inilah yang kemudian bisa menjerumuskan ke perbuatan zina yang diharamkan karena tidak dapat menyalurkannya secara halal.

"Ayo, yang enggak boleh di sininya," kata Buya Yahya.

"Kalau masalah melihat, wajar rindu, mungkin seorang suami pengen melihat istrinya, wajahnya, tidak cukup wajahnya, badanmu semuanya tampakkan, ya boleh-boleh saja," lanjutnya.

Suami melihat aurat istri melalui video call pada dasarnya bukan hal yang dilarang, tetapi harus bisa dipastikan bahwa sang suami mampu menjaga diri.

Jangan sampai kemudian melampiaskan syahwat dengan cara yang haram.

"Tapi suami harus bisa menjaga diri, jangan gara-gara itu bangkit syahwat, bagaimana melampiaskan dengan cara yang haram, ya itu yang tidak boleh, melampiaskan dengan cara yang haram," tegas Buya Yahya.

"Kalau melihat istrinya ya sah," lanjutnya.

Wallahua'lam.

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral