Sumber :
- dok Kemenag/MCH 2024
Mitos atau Fakta, Katanya Dilarang Keluar Rumah sampai 40 Hari Sepulang Ibadah Haji? Ini Penjelasan Buya Yahya dari Pandangan Islam
Senin, 15 Juli 2024 - 04:45 WIB
Lebih dimaknai sebagai bentuk waktu silahturahmi bersama keluarga dan istirahat. Setelah dari perjalanan jauh, katanya.
Sehubungan dengan ini, Buya Yahya berpesan lagi bahwa tidak ada larangan keluar rumah sepulang haji, atau dilarang keluar selama 40 hari sepulang haji.
Sehingga para jemaah haji Indonesia, sesampainya di Tanah Air, kembali beraktivitas atau diperbolehkan keluar rumah.