- Kemenag RI
JI Umumkan Pembubaran dan Kembali ke NKRI, Kemenag Apresiasi Deradikalisasi Densus 88 Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) bidang Radikalisme dan Intoleransi Nuruzzaman menyambut baik pengumuman terbuka atas pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah atau yang dikenal dengan sebutan JI.
Nuruzzaman mengapresiasi pendekatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Polri.
JI telah mengumumkan pembubaran organisasi dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Bogor pada 24 Zulhijjah 1445 H atau bertepatan dengan Minggu (30/7/2024) lalu.
Pembubaran JI itu diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan atas hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah.
Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan atas nama 16 orang yang diumumkan dalam rekaman video tersebut.
Salah satu poinnya menyatakan pembubaran JI dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam pernyataan itu, juga ditegaskan juga kesiapan mereka untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berikut konsekuensi logisnya.
Mereka juga menegaskan kesiapannya untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
“Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas capaiannya, deradikalisasi dan Soft Approach yang berhasil hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI,” tegas Nuruzzaman di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Pria yang juga akrab disapa Bib Zaman ini berharap Densus 88 Polri dapat terus mengawal hingga prose deradikalisasi ini hingga sampai akar rumput simpatisan JI.
Menurutnya, mereka semua perlu diajak untuk kembali ke NKRI jangan sampai seperti HTI, ngambang.
“Para petinggi JI sudah menyatakan bahwa selama ini mereka khilaf dan paham mereka sala,”katanya.
“Saya kira sikap tegas JI untuk kembali ke NKRI patut diapresiasi, tidak ngambang seperti HTI,” sambungnya.
Kepada jajaran Kemenag dan stakeholders Pendidikan Islam, Stafsus Menag ini meminta untuk melakukan proses pendampingan sejumlah pesantren yang selama ini terafiliasi dengan JI.
“Pesantren dan Lembaga Pendidikan yang selama ini terafilisasi dengan JI juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kurikulum pendidikan yang dirumuskan negara,” tandasnya.
lMenurutnya, hal inilah yang perlu didampingi oleh jajaran Kementerian Agama.
“Proses pendampingan dan pendekatan perlu terus dilakukan agar kembalinya JI ke NKRI tidak hanya pada level pimpinan tapi juga hingga ke seluruh anggotanya di akar rumput,” tandasnya.
Berikut pernyataan sikap JI yang disampaikan melalui rekaman video:
Hasil kesepakatan Majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah:
1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap _tatharruf dan merujuk kepada paham Ahli Sunnah wal Jamaah.
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya
6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri
Yang membuat pernyataan:
1. Abu Rusydan
2. Bara Wijayanto
3. Zarkasyi
4. Abu Fatih
5. Abu Mahmudah
6. Solahuddin
7. Saptono Munadi
8. Fahim
9. Bambang Sukirno
10. Qodri Fathurrahman
11. Imtihan Syafii
12. Hamad Nur Syahid
13. Mustaqim Safar
14. Abu Dujana
15. Tengku Azhar
16. Bahruddin Rohmat
Semoga Allah meridhai pernyataan ini. Amin ya Rabbal Alamin
(put)