- dok.instagram
Sarwendah Akui Betrand Peto Minum Asinya, Bagaimana Pandangan Islam? Kata Buya Yahya Hanya sampai 2 Tahun tapi ...
Wal-wālidātu yurḍi‘na aulādahunna ḥaulaini kāmilaini liman arāda ay yutimmar-raḍā‘ah(ta), wa ‘alal-maulūdi lahū rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma‘rūf(i), lā tukallafu nafsun illā wus‘ahā, lā tuḍārra wālidatum biwaladihā wa lā maulūdul lahū biwaladihī wa ‘alal-wāriṡi miṡlu żālik(a), fa'in arādā fiṣālan ‘an tarāḍim minhumā wa tasyāwurin falā junāḥa ‘alaihimā, wa in arattum an tastarḍi‘ū aulādakum falā junāḥa ‘alaikum iżā sallamtum mā ātaitum bil-ma‘rūf(i), wattaqullāha wa‘lamū annallāha bimā ta‘malūna baṣīr(un).
Artinya: "Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Q.S Al-Baqarah ayat ke 233), dikutip dari laman Al-Qur'an Kementerian Agama.
Sehubungan dengan isu Betrand Peto yang sudah usia remaja minum ASI Sarwendah, sejauh ini belum ada tanggapan ulama secara spesifik boleh atau tidak.
Namun, dalam penjelasan Buya Yahya yang mendapat pertanyaan dari salah satu jemaahnya, usia 4 tahun masih minum ASI itu sah-sah saja karena sang anak yang meminta.
"Kalau ada anak usia 4 tagun masih minta menyusui itu boleh-boleh saja, ya nggak masalah karena anaknya masih mau," terangnya
"Batasnya maksudnya begini, sampai kapan suami dituntut pikirkan susunya, ya hanya sampai 2 tahun usia anak," tegas Buya (klw)
Waallahualam