- dok.tangkapan layar youtube
Soroti DPR RI Ikut Bermain Judi Online, Ustaz Adi Hidayat Tegas Meminta MKD Proses Lanjut dan Sebutkan Nama-nama sebagai Sanksi Sosial
Jakarta, tvOnenews.com-- Di tengah kasus judi online (Judol) yang banyak memakan korban di Indonesia.
Tak habis pikir dengan sebuah pemberitaan, adanya 'oknum' anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI juga aktif judi online.
Diketahui melansir tvOnenews.com, sebanyak 1.000 lebih anggota dewan yang ikut judi online, hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustianvandana, menyebutkan kalau jumlah pemain itu ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh anggota DPR dan DPRD.
“Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama Sekretariat Kesekjenan ada,” ungkap Ivan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
"Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” jelas Ivan.
Sehubungan dengan ini, Ustaz Adi Hidayat sebagai tokoh agama yang aktif mendakwah pun memberikan tanggapan.
Ustaz Adi sampaikan kritikan yang disiarkan di YouTube Adi Hidayat Official, kalau dirinya ikut merasakan marah dan kecewa sebagai rakyat.
"Campur rasa malu ada amarah juga bahwa perwakilan terhormat ya berada di Dewan Perwakilan Rakyat di gedung yang mewakili aspirasi rakyat Indonesia, ternyata terdapat satu bukan hanya melanggar sumpah tapi mengecilkan nilai etis anggota dewan kita," kata Ustaz Adi dkutip, Senin (1/7/2024)
" Terdapat 7.000 transaksi di DPR saja dan total 63.000 transaksi secara nasional terkait dengan judi online, Anda bisa bayangkan saat sekarang kita bersedia bergelora untuk memberantas judi online di negara kesatuan Republik Indonesia ternyata di antara wakil rakyat, sekali lagi kita tidak mengenaralisirkan," jelasnya
Secara umum, judi online memang sangat merugikan siapapun, bukan hanya pelaku tapi juga korbannya.
Sebab banyak kasus tengah terjadi saat ini, mulai adanya istri yang membakar suami, sampai ada yang menjual harta -benda dan bunuh diri akibat judi online.
Perlu diketahui, perilaku judi online sudah disebutkan dalam Al-Qur'an, hanya orang-orang yang bermasalah imannya, bisa melakukan itu.
Berikut ayat ke-90 dari Surat Al-Maidah:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Sehubungan dengan judi online pada DPR RI, Ustaz yang akrab disapa UAH ini meminta dengan tegas agar Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) bertindak tegas atas kasus juddi online ini.
UAH berharap, agar segera diproses dengan tegas dan meminta nama-nama DPR RI yang bermain judi online pun disebutkan sebagai hukum sosial.
"Juga agak sulit mengungkapkan sesungguhnya, tapi Kami memohon dan meminta kepada MKD, bukan hanya memproses," pesan UAH
"Kalau perlu diumumkan, siapa orang-orang dimaksud supaya rakyat ini tahu mewakili siapa, kita bisa juga memberikan sanksi sosial," imbuh Ustaz Adi Hidayat. (Klw)
Waallahualam