- youtube
Nekat Jual Harta Benda Demi Pergi Haji atau Umroh, Bolehkah? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Itu Hukumnya...
Oleh karenanya, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan untuk melihat kondisi kebutuhan sebelum pergi haji.
"Coba cek, kalau kebutuhan primer yang sekiranya kalau ditinggalkan itu menjadi bahaya untuk hidup maka kebutuhan yang lain jadi ditepikan," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Tapi kalau sifatnya kebutuhan tersier, sekunder, tidak terlalu mendesak, maka itu yang disimpan, ibadah dahulukan untuk kepentingan selanjutnya," lanjutnya.
Jangan sampai mengorbankan kebutuhan utama demi pergi haji.
Misalnya, menjual sawah untuk pergi haji sementara sawahnya itu satu-satunya harta yang dimiliki yang jika dijual maka tak akan bisa lagi mencari nafkah.
"Jadi jangan sampai ada orang mau haji tiba-tiba dia punya kebutuhan dengan mobilnya, ketika haji dijual jadi kacau kehidupannya," kata Ustaz Adi Hidayat.
Wallahua'lam.