Wapres akan dalami isu pengalihan tambahan kuota haji ke ONH Plus.
Sumber :
  • ANTARA

Wakil Presiden Janji Akan Dalami Isu Pengalihan Tambahan Kuota Haji ke ONH Plus

Minggu, 30 Juni 2024 - 08:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan melakukan pendalaman atas isu yang menyebutkan adanya pengalihan separuh kuota tambahan haji, dari haji reguler kepada haji khusus (ONH Plus).

"Kalau soal pengalihan itu Menteri Agama membantah bahwa tidak ada. Nanti kita lakukan pendalaman apa betul ada," kata Wapres kepada wartawan di sela kunjungan kerja meresmikan Gedung Yayasan Pendidikan Sosial Asy Syadzili di Malang Jawa Timur Jumat, sebagaimana disaksikan melalui tayangan video YouTube Wakil Presiden RI, di Jakarta.

Wapres mengatakan, jika memang ada pengalihan maka dirinya akan menanyakan alasan dan dasar pengalihan tersebut.

"Nanti perlu kita perdalam. Kalau ada, alasannya apa, dasar pikiran apa, jadi kita akan dalami," kata Wapres.

Sebelumnya Tim Pengawas Haji DPR RI menyoroti adanya pengalihan atau alokasi sebanyak 10 ribu kuota tambahan haji ke ONH Plus, dari 20 ribu kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.



Menurut anggota Timwas DPR Luluk Nur Hamidah, perubahan ini seharusnya melibatkan dialog dan pertimbangan dari DPR agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.

Sementara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan alokasi kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya," ujar Yaqut di Madinah, Sabtu (22/6).

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

"Kami tidak menyalahgunakan dan Insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," kata Menag.(Ant/bwo)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral