Buya Yahya ungkap hukum menyimpan tas di tempat sujud saat shalat berjamaah di masjid.
Sumber :
  • Kolase Freepik & Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Takut Kehilangan, Simpan Tas di Tempat Sujud saat Shalat Berjamaah dalam Masjid, Memang Boleh? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...

Sabtu, 22 Juni 2024 - 03:41 WIB

"Giliran lepas nengok. Makanya hapemu ilang, tas mu taruh depan, sandal bungkus plastik taruh depan," jelasnya.

Pendakwah itu pun menyatakan bahwasanya hukum menyimpan tas di tempat sujud dibolehkan ketika ingin ibadah secara berjamaah.

Ia menuturkan tas tersebut bisa dijadikan sebagai penghalang tempat shalat untuk orang yang ingin lewat depan tanpa permisi.

"Sekaligus bisa menjadi pembatas shalat," katanya.

Sesuai hadits berasal dari riwayat Abu Hurairah mengenai anjuran pembatas shalat ketika sedang berjamaah di masjid, Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila seorang dari kalian shalat, hendaklah ia menjadikan sesuatu di hadapannya (sebagai sutrah). Bila tidak mendapatkan sesuatu hendaklah ia menancapkan tongkat. Bila tidak ada tongkat, hendaklah ia membuat garis dan tidak membahayakan apa yang lewat di hadapannya." (HR. Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Daruquthni, dan Baihaqi)

Ia juga berpendapat seorang Muslim menyimpan tas di tempat sujud agar ibadahnya tetap khusyuk.

Pria bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif itu menerangkan jika suatu tas atau barang lain disimpan tempat lain berpotensi shalat seseorang tidak fokus.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
13:58
04:50
00:51
13:49
02:14
Viral