Sumber :
- ANTARA
Tegas! Timwas Haji DPR Nilai Pengalihan Kuota Tambahan untuk Haji Plus Tak Sesuai Aturan: Permenag Itu Lebih Rendah Dibanding Keppres!
Selasa, 18 Juni 2024 - 04:52 WIB
"Terbukti bahwa 10 ribu tambahan untuk haji reguler ternyata tidak ada juga tambahan space untuk haji reguler," katanya.
Selama pembahasan, dia selaku Anggota Komisi VIII DPR RI tidak mengetahui aturan-aturan yang dibuat oleh Kementerian Agama. Selain itu, dia mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai E-Hajj yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, dalam rapat panitia kerja.