- Instagram/@sarwendah29
Prasangka Buruk Bertebaran di Medsos sejak Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Apa Hukumnya bagi yang Suka Fitnah dalam Islam?
اِنَّ الَّذِيْنَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوْبُوْا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيْقِۗ
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan fitnah kepada orang-orang beriman, baik laki-laki maupun perempuan, kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam, dan bagi mereka azab neraka yang membakar." (QS. Al-Buruj ayat 10)
Tak hanya itu, bagi orang yang sering memfitnah juga mendapat siksaan di alam kuburnya dari riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya dua orang ahli kubur itu disiksa dan keduanya tidak disiksa karena dosa besar. Ya, benar. Sesungguhnya dosa itu amatlah besar. Salah seorang di antara keduanya ialah (mereka) yang berjalan di muka bumi dengan menyebarkan fitnah (mengumpat). Sementara yang lain tidak bertirai ketika kencing." (HR Bukhari & Muslim)
Sebaliknya, orang tidak suka memfitnah dan tidak ingin prasangka buruk terhadap Ruben Onsu dan Sarwendah maka hidupnya selalu disertakan dengan kebahagiaan.
Ditambah, bagi orang yang mendapat fitnah seperti isu gugatan cerai Ruben Onsu kepada Sarwendah diduga adanya orang ketiga maka mereka akan mendapat ganjaran berupa pahala.
Meskipun Ruben Onsu dan Sarwendah tidak memegang keyakinan Agama Islam yang rumah tangganya sedang alami keguncangan.
(hap)