- MCH 2024
Jelang Puncak Haji 2024, 325 Ribu Jemaah Tidak Resmi Dikeluarkan dari Makkah oleh Pemerintah Arab Saudi
Visa haji menjadi faktor penting sebagai syarat bagi para jemaah yang ingin ibadah haji dan memudahkan mereka bisa masuk wilayah Kota Makkah.
Arab Saudi juga telah menahan 171.587 orang yang bukan penduduk Makkah dan berbasis tinggal di Arab Saudi.
171.587 orang tersebut ternyata tidak berizin untuk ibadah haji sebagai alasan mereka ditangkap oleh pihak aparat setempat.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) juga telah mengimbau agar masyarakat Indonesia yang tidak terdaftar dan mendapat kuota jangan memaksakan berangkat menuju Arab Saudi.
Khususnya bagi WNI yang tidak memiliki visa haji sebaiknya ditunda keberangkatannya dan jemaah umrah di Tanah Suci segera balik menuju Tanah Air.
Hal itu mengingat otoritas setempat telah menetapkan aturan selain pemegang visa haji harus keluar dari Arab Saudi pada 29 Zulkaidah 1445 H atau 6 Juni 2024.