Kasus Penangkapan WNI di Arab Saudi Jual Visa Ziarah, Ternyata Promosi Lewat Media Sosial Ini Punya 5 Ribu Pengikut.
Sumber :
  • dok.Media Center Haji/mch2024

Kasus Penangkapan WNI di Arab Saudi Jual Visa Ziarah, Ternyata Promosi Lewat Media Sosial Ini Punya 5 Ribu Pengikut

Jumat, 7 Juni 2024 - 21:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Kasus penangkapan warga negara indonesia (WNI) di Arab Saudi hari ini, dikabarkan oleh Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary, merupakan pegiat media sosial yang memang aktif promosikan paket haji dengan visa ziarah.

Berdasarkan informasi terbarunya, ia perempuan berusia (40 tahun) dengan inisial LMN. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya," kata Konjen RI Yusron dalam keterangannya, via zoom, Jumat (7/6/2024)

Penyebutan sebagai selebgram sebelumnya, disebut Konjen Yusron salah. Tersangka ialah pengguna aktif media sosial Facebook.

Diketahui, dia yang ditangkap di Arab Saudi sudah memiliki 5 ribu pengikut.

"Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun facebooknya. Yang sudah punya pengikut 5 ribu," jelasnya


Sehubungan dengan ini, Yusron mengatakan sudah banyak akun media sosial yang sudah didata dan menjadi radar pemantauan bagi tim intelijen keamanan Arab Saudi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral