Tiba di Indonesia, 34 WNI Jemaah Visa Non-Haji Dipastikan Bebas dan Tak Dapat Hukuman Apapun, Kok Bisa? Ini Penjelasan Konjen Ri Yusron.
Sumber :
  • dok.tangkapan layar zoom/klw

Tiba di Indonesia, 34 WNI Jemaah Visa Non-Haji Katanya Bebas dan Tak Dapat Hukuman Deportasi, Kok Bisa? Ini Penjelasan KJRI

Selasa, 4 Juni 2024 - 05:26 WIB


"Jadi memang hasil putusan itu ada di Aparat Keamanan, untuk menetapkan. Dari kami sendiri KJRI hanya melakukan pendamping tidak bisa terkait itu," terangnya


"Kemungkinan besar ya, saya juga tidak bisa memastikan tapi, karena mereka belum mengenakan baju ihram dan yang lainnya sudah pakai. Mereka masih kenakan baju bebas, akhirnya dilepaskan," papar Konjen RI Yusron


Sehubungan dengan kasus ini, ia pun berpesan agar seluruh masyarakat Indonesia. Terutama para jemaah haji, agar mematuhi segala aturan yang ada.(klw)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral