- MCH 2024
WNI Non Tasreh Haji Kapok usai Ditangkap Polisi Arab Saudi
Jakarta, tvOnenews.com - Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary mengabarkan sejumlah WNI tanpa tasreh haji yang ditangkap polisi Arab Saudi sudah sadar.
"Kalau dari dua (WNI tanpa tasreh haji) yang kita dapat cerita mereka, semuanya sudah menyadari, yang bagusnya ada kapoknya," ujar Yusron B. Ambary saat diminta keterangan online dari Jakarta, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, haji sebagai salah satu bentuk ibadah yang diinginkan seluruh umat Muslim.
Hal ini mengingat setiap negara memiliki jatah kuotanya masing-masing dari ketentuan Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2024.
Ia pun menyampaikan banyak yang sampai nekat pergi ibadah haji tanpa terdaftar melalui jalur resmi.
Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary beri keterangan soal WNI tanpa tasreh haji yang ditangkap polisi Arab Saudi. (Media Center Haji 2024/Fadhli Eza)
"Ya memang nekat, karena ibadah haji dampaknya sangat luar biasa," katanya.
Konjen RI Jeddah itu mengatakan bahwa, kasus pertama penangkapan 24 WNI di Bir Ali, Madinah sudah mengeluarkan dana puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Kemarin yang dari Serang itu bayar 30, ada berita terbaru mereka bayar 300 juta yang 24 orang," tuturnya.
Oleh karena itu, ia dan KJRI Jeddah berupaya menjalankan tugasnya untuk membebaskan puluhan WNI yang sudah ditangkap aparat keamanan Arab Saudi.
"Setelah selesai, pihak aparat keamanan oke bebas segera mereka pulang dan KJRI memastikan itu," tegasnya.
Namun, Pemerintah Arab Saudi meminta pihaknya agar membuat pernyataan supaya puluhan WNI tersebut langsung dipulangkan tanpa kembali memaksakan ingin haji dengan kondisi tidak memiliki tasreh haji.
"Jangan sampai melarikan diri kita sudah buat pernyataan," katanya.
Ia pun berharap masyarakat khususnya umat Muslim di Indonesia tidak perlu memaksakan ibadah haji apabila belum terdaftar secara resmi di pemerintahan.
"Kemenag sudah menyampaikan dan ibadah haji yang diyakini keabsahannya, yang pertama haji reguler dan haji khusus yang berdasarkan kuota Pemerintah Arab Saudi," pungkasnya.
Sebagai informasi, 37 WNI yang berhasil diamankan polisi Arab Saudi akan pulang menuju Indonesia dari Qatar pada Senin, 3 Juni 2024.
Mereka akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 21.30 WIB. (put/mch/hap)