Sumber :
- dok.Fadhli Eza/ Media Center Haji 2024
Kasus Penangkapan 37 WNI Jemaah Visa Non-Haji di Arab Saudi, Konjen RI di Jeddah: Kami Belum Bisa Pastikan Pelakunya Travel Umrah atau Haji
Senin, 3 Juni 2024 - 19:55 WIB
Dalam penjelasannya ke wartawan, Konjen Yusron sebut ke-37 WNI sudah membayar sebanyak 32 riyal dan dijanjikan akan mendapatkan tasreh untuk bisa beribadah haji di Tanah Suci.
Faktanya, mereka semua harus ditangkap karena ketahuan memalsukan identitas, seperti gelang dan visanya.
Dengan Demikian, kabar terbarunya, 34 dari 37 WNI yang ditangkap sudah dibebaskan. Bahkan hari ini dikatakan Konjen Yusron dalam perjalanan balik ke Tanah Air.
"Mereka kita cek kepulangan setelah dinyatakan bebas. Kita tanyakan dan mereka siap kapanpun. Mereka sudah perjalanan ke Tanah Air naik maskapai Qatar ke Jakarta dan sampai pukul sekitar 21.30 WIB," ungkapnya. (klw).