Article Article
Jemaah haji reguler di Madinah tengah bersiap menuju Makkah.
Sumber :
  • MCH 2024

Konjen RI Jeddah: Haji Tanpa Tasreh akan Dihukum 10 Ribu Riyal dan Dilarang Masuk Arab Saudi 10 Tahun

Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan WNI yang maksa berangkat tanpa tasreh haji tidak akan sah ibadah hajinya dan juga dikenakan sanksi oleh Arab Saudi.
Senin, 3 Juni 2024 - 12:51 WIB
Reporter:
Editor :

Makkah, tvOnenews.com - Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan bagi yang berangkat tanpa tasreh haji tidak akan sah ibadah hajinya.

Yuson juga menyebut WNI yang tidak memiliki tasreh haji akan dikenakan sanksi oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah Arab Saudi juga sudah mengumumkan kalau ada hukuman bagi penyelenggara haji tanpa Tasreh akam terkena hukuman sebesar 10 ribu real plus deportasi cekal masuk Saudi Arabia selama 10 tahun," ujar Yusron di Makkah dikutip tvOnenews.com, Senin (3/6/2024).

Ia mengingatkan agar tasreh haji harus dipenuhi mengingat Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan aturan ketat pada pelaksanaan haji 2024.

"Pemerintah Arab Saudi saat ini memang sangat memperketat razia. Untuk para jemaah yang ingin berhaji tanpa Tasreh," tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa, penyelenggara sekaligus koordinator keberangkatan jemaah tanpa tasreh dan visa haji akan dikenakan sanksi lebih berat dari pihak Arab Saudi.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:34
01:37
00:35
01:51
05:26
02:09

Viral