- dok.MUI Toleransi
Pro-Kontra Haram soal Salam Lintas Agama, Kemenag Sebut Tidak Rusak Aqidah Sebagai Praktik Baik Kerukunan Umat
"Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiolologis, salam lintas agama perkuat kerukunan dan toleransi," ujar Kamaruddin daam keterangannya di laman Kemenag, Senin (3/6/2024)
Lebih lanjut, ia katakan kalau salam lintas agama ini bukan merusak akidah antarumat, tapi berangkat dari kesadaran dari sikap saling menghormati dan toleran.
Juga sebagai bentuk, sarana menebar damai yang juga merupakan ajaran setiap agama. Ini sekaligus menjadi wahana bertegur sapa dan menjalin keakraban.
"Sebagai sesama warga bangsa, salam lintas agama bagian dari bentuk komitmen untuk hidup rukun bersama, tidak sampai pada masalah keyakinan," terangnya
Sebagaimana, Rasulullah pernah berucap salam kepada sekumpulan orang yang terdiri dari muslim dan non-muslim (Yahudi dan orang musyrik) (HR. Al-Bukhari).
Perlu diketahui juga, dalam tiga tahun terakhir, jelasnya, Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) mengalami peningkatan. Pada 2021 sebesar 72,39, indeks naik menjadi 73,09 pada 2022. Sementara pada 2023, indeks KUB kembali naik menjadi 76,02.