Sumber :
- dok.MUI Toleransi
Pro-Kontra Haram soal Salam Lintas Agama, Kemenag Sebut Tidak Rusak Aqidah Sebagai Praktik Baik Kerukunan Umat
Pro-Kontra soal salam lintas agama, jadi sorotan publik. Hal ini menarik perhatian, karena disebut haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun Kemenag sebut
Senin, 3 Juni 2024 - 10:45 WIB
"Ada tiga dimensi yang dipotret, yaitu toleransi dengan skor 74,47, kesetaraan dengan skor 77,61, dan kerja sama dengan skor 76,00. Ini indikator yang sangat baik," papar Kamaruddin. (klw)