KJRI Ingatkan Jemaah Indonesia Patuhi Aturan Berhaji Arab Saudi, Hukuman Bisa Deportasi Selama 10 Tahun dan Denda Sebanyak Ini.
Sumber :
  • dok. Put/MCH 2024

KJRI Ingatkan Jemaah Indonesia Patuhi Aturan Berhaji di Arab Saudi, Hukuman Bisa Deportasi Selama 10 Tahun dan Denda Sebanyak Ini

Senin, 3 Juni 2024 - 08:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Yusron B. Ambary mengingatkan agar seluruh jemaah mematuhi aturan di Arab Saudi

 

Hal ini sebagai, pencegahan terjadinya penangkapan warga negara Indonesia (WNI) lagi yang sudah tiga kali terjadi. Kasus penangkapan menjadi sorotan, karena ada yang masih ditahan oleh Aparat Keamanan Saudi.

 

 

"Pemerintah Saudi saat ini memang sangat perketat razia, untuk para jemaah ingin berhaji tanpa Tasreh," kata Konjen Yusron dalam keterangan Konferensi Pers, Minggu (2/6/2023)

 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
02:03
02:10
01:29
07:12
02:14
Viral