news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bukan Hanya Sekali, Konjen Yusron Ungkap Laporan Aparat Keamanan Arab Saudi soal Penangkapan WNI yang Jumlahnya Segini.
Sumber :
  • dok. Video Konferensi Pers

Bukan Hanya Sekali, Konjen Yusron Ungkap Laporan Aparat Keamanan Arab Saudi soal Penangkapan WNI yang Jumlahnya Segini

Penangkapan WNI di Arab Saudi bukan hanya sekali. Konjen RI untuk Jeddah Yusron sudah terjadi tiga kali penangkapan, Terbaru penangkapan terjadi pada 37 WNI.
Minggu, 2 Juni 2024 - 19:00 WIB
Reporter:
Editor :

Madinah, tvOnenews.com - Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary mengungkapkan bahwa kasus penangkapan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi tidak hanya terjadi sekali.

Dalam keterangannya, Yusron mengatakan, sudah tiga kali terjadi penangkapan terhadap WNI karena diduga mencoba berhaji tanpa visa haji atau tasreh.

"Dalam lima hari terakhir kami mendapatkan informasi mendapat notifikasi dari pihak aparat keamanan Saudi,” jelas Yusron dalam keterangan yang diterima pada Minggu (2/6/2024).

“Ada tiga kali penangkapan warga negara Indonesia (WNI), yang mencoba menjalankan ibadah haji tanpa pakai Tasreh yang terjadi pada 28 Mei, lalu jemaah ini ditangkap di Madinah," sambungnya.

Kasus pertama kata Yusron, adalah penangkapan terhadap 24 WNI asal Banten di Miqat Bir Ali atau Masjid Dzul Hulaifah. Namun dari 24 WNI yang ditangkap, 22 orang dibebaskan dan telah pulang ke Tanah Air karena dinyatakan sebagai korban.

 

Sementara dua orang lainnya masih ditahan karena diduga mengumpulkan dana ilegal.

"Dari kasus pertama ini, 2 orang diproses hukum, dan 22 orang lainnya semalam sudah tiba di Indonesia jalur deportasi," jelas Yusron.

Sementara untuk kasus kedua, Yusron menjelaskan, terjadi pada 28 Mei 2024. Saat itu aparat keamanan Arab Saudi menangkap 19 WNI saat mereka berada di Miqat Bir Ali.

”Pada 28 Mei kami mendapatkan informasi penangkapan 19 WNI yang juga di Madinah. Alhamdulillah kami berhasil mengeluarkan, karena tidak ada tanda-tanda mereka akan berhaji tahun ini," kata Yusron.

Sedangkan penangkapan yang ketiga kata Yusron terjadi pada awal bulan Juni yakni Sabtu (1/6/2024).

"Khusus untuk kasus terakhir, yang penangkapan 37 orang WNI,” katanya.

Seluruh WNI tersebut saat ini masih dalam pendampingan pihak KJRI di Kejaksaan Arab Saudi.

“Saat ini tim pelindung jemaah haji KJRI Jeddah tengah mendampingi mereka di pemeriksaan Kejaksaan Arab Saudi," paparnya.

"Putusan dari Aparat Keamanan semalam 3 orang, di bawa ke Kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan sisanya masih ditahan di Aparat Keamanan Saudi," lanjut Konjen Yusron.

Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini memberlakuan visa umrah sampai tanggal 23 Mei 2024 lalu.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral