Sumber :
- youtube
Jika Ayah Tidak Bisa Jadi Wali Nikah, Siapa yang Menggantikan? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Aturannya
Jumat, 31 Mei 2024 - 02:27 WIB
Lain lagi jika kasusnya ayah mengalami hilang akal, maka bisa dialihkan ke paman sebagai wali nikah.
Yang jelas, wali nikah berasal dari keluarga ayah.
"Tapi kalau ayahnya misal hilang akal, bisa pindah ke pamannya yang penting perlu digarisbawahi wali harus dari keluarga ayah," terang Ustaz Khalid Basalamah.
"Semua dari keluarga ayah ya. Ayah sendiri, kalau tidak bisa saudara-saudaranya ayah, paman dari ayah, atau saudara kandungan dia. Itu dari ayah," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini