Buya Yahya menjelaskan hukum shalat seorang mualaf jika orang tua non-Muslim tetap pelihara anjing di rumah.
Sumber :
  • Kolase Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV/Freepik/Pixabay

Hah, Baru Mualaf, Shalat Tetap Sah Meski Orang Tua Melihara Anjing di Rumah, Memangnya Boleh? Buya Yahya Bilang Amalan...

Rabu, 29 Mei 2024 - 10:58 WIB

"Intinya itu dalam irama apa? Menjalankan agama yaitu untuk berbakti pada ibunda biarpun belum beriman, Anda baik kepada ibunda, buahnya Anda akan menemukan suatu ketika nanti," paparnya.

"Ibunda Anda akan meninggalkan kekafirannya dan akan meninggalkan anjingnya lalu akan memeluk Anda dengan penuh kehangatan itu yang endingnya nanti Insya Allah," tutupnya.

Kesimpulannya bahwa, kehadiran anjing tidak menghilangkan amalan shalat seorang mualaf meski orang tua yang non-Muslim tetap melihara hewan tersebut di rumah.

Apabila tafsir di atas belum menemukan jawaban Anda terhadap hukum salat tetap sah atau tidak dari keberadaan anjing di rumah, sebaiknya dengar kajian dari para ulama, kyai, ustaz, dan tokoh agama lain.

Tujuannya agar Anda mendapat berbagai perspektif dan bisa mengamalkan ilmu pengetahuan tersebut setiap hari.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral