Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengatakan hukum membunuh semut, kecoa, dan kelabang.
Sumber :
  • Kolase Freepik & Tangkapan layar YouTube Syafiq Riza Basalamah Official

Mulai Sekarang Jangan Sembarangan Bunuh Semut, Kecoa, dan Kelabang, Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Kalau itu Sebaiknya...

Senin, 27 Mei 2024 - 15:57 WIB

tvOnenews.com - Semut, kecoa, dan Kelabang menjadi hewan yang sering membuat orang merasa jijik.

Kehadiran semut, kecoa, dan kelabang sering meresahkan manusia, khususnya saat ketiga serangga tersebut memasuki wilayah rumah.

Hal itu membuat banyak orang sering membunuh semut, kecoa, dan kelabang yang dianggap sering mengganggu mereka.

Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengatakan hukum ketiga hewan serangga tersebut, yakni semut, kecoa, dan kelabang jika dibunuh.

Lantas, apa hukum yang melarang semut, kecoa, dan kelabang tidak boleh dibunuh? Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan hal tersebut.


Ilustrasi semut, kelabang, dan kecoa menjadi serangga pengganggu manusia di dalam rumah. (Freepik)

Bagi Anda ingin mengetahui hukum ketiga serangga tersebut tidak boleh dibunuh, mari simak penjelasannya di sini agar tidak salah tafsir!

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube expemudatersesat, Ustaz Syafiq Riza Basalamah menanggapi pertanyaan jemaahnya terkait hukum membunuh serangga.

Salah satu jemaahnya merasa kehadiran semut, kecoa, dan kelabang sangat meresahkan dirinya saat di rumah.

Padahal dia sudah mengusir serangga-serangga tersebut sampai rajin membersihkan rumahnya.

"Ustaz di rumah saya banyak sekali semut, kecoa dan kelabang, sudah beberapa kali saya usir, gimana untuk mengusirnya dengan dibersihkan dengan cara disapu dipel masih saja ada Ustaz," ujar jemaah Ustaz Syafiq Riza Basalamah.

Tak hanya itu saja, jemaah tersebut sampai tega membunuh ketiga serangga itu menggunakan alat pembunuh.

"Lalu sekarang saya semprot pakai pembasmi (baygon) serangga," katanya.

Meski begitu, jemaah tersebut merasa kasian lantaran sudah membunuh ketiga jenis serangga tersebut walaupun sering mengganggunya.

"Tapi saya sedih sekali melihat matinya mereka," ngakunya.

Ustaz Syafiq Riza Basalamah pun merespons kisah jemaahnya yang sering diganggu serangga di dalam rumahnya.

Pendakwah itu menjelaskan bahwa, hukum seseorang membunuh semut diharamkan karena tidak mengganggu.

Tetapi jika semut mengganggu seseorang maka diperbolehkan untuk dibunuh.

"Ingat semut itu termasuk binatang yang tidak boleh dibunuh, ketika mengganggu baru boleh," katanya.

Menurutnya, semut yang sedang membentuk kumpulan jangan diganggu karena mereka hanya numpang lewat tanpa mengganggu manusia.

"Tapi selama tidak mengganggu, saat kita melihat ada semut lewat jangan langsung ambil pembasmi serangga, biar dia mau lewat mau main kemana gitu seperti itu," jelasnya.

Hadits Riwayat Muslim menjelaskan hukum larangan semut dibunuh karena salah satu serangga yang selalu bertasbih, Rasulullah SAW bersabda:

أَفِي أَنْ قَرَصَتْكَ نَمْلَةٌ وَاحِدَةٌ، أَهْلَكْتَ أُمَّةً مِنَ الأُمَمِ تُسَبِّحُ

Artinya: "Apakah hanya seekor semut telah menggigitmu, lalu kamu membinasakan sebuat umat di antara umat-umat yang senantiasa bertasbih?." (HR Muslim)

Dalam hadits lain menerangkan bahwa, ada beberapa serangga yang tidak boleh dibunuh, salah satunya semut, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya Nabi SAW melarang membunuh empat binatang, yaitu semut, lebah, (burung) hud-hud, dan (burung) shurad)." (HR Abu Dawud)

Sebaliknya, ia menjelaskan kecoa dan kelabang salah satu ciri-ciri serangga yang boleh dibunuh.

"Artinya kalau mengganggu boleh dibunuh, tapi kalau kelabang sama kecoa boleh," katanya.

Kehadiran kecoa dan kelabang memang sering mengganggu hingga berbahaya untuk manusia.

"Mereka termasuk serangga yang bolehlah dibunuh karena memang mengganggu, apalagi kelabang yang berbahaya," tandasnya.

Kesimpulannya bahwa, seseorang tidak boleh sembarangan membunuh serangga karena memiliki hukum yang harus diperhatikan bersama, salah satunya semut karena bukan hewan pengganggu.

Jika tafsir di atas belum menemukan jawaban Anda, sebaiknya konsultasi atau dengar kajian dari para ulama, kyai, ustaz, dan tokoh agama lain.

Anda akan menemukan berbagai perspektif tentang hukum membunuh semut, kecoa, dan kelabang.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral