2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad.
Sumber :
  • Tangkapan layar dari Youtube

2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Rabu, 22 Mei 2024 - 00:02 WIB

Jakarta, tvonenews.com- Viral video 2 remaja di media sosial Twitter mengaku berstatus pacaran, pamer bisa ke Tanah Suci bersama-sama.

Hal ini menuai beragam komentar warganet, yang umumnya mempertanyakan, bagaimana hukumnya ke Tanah Suci tanpa pasangan atau mahramnya?. Ini penjelasan Ustaz Abdul Somad.


Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad dalam YouTube Berkah Negeriku Official, kalau ada dua orang berpacaran ke Tanah Suci ibadah umrah itu tidak dibenarkan.

Ustaz Somad bilang ke Tanah Suci bersama pacar itu salah.

"Ada orang ngaku umrah  bareng pacar, perbuatan  itu salah atau betul? Umrahnya betul tapi umrah bareng pacar itu salah," kata Ustaz Somad, dikutip Selasa (21/5/2024)


"Karena kamu kan belum nikah, ini umrah syariah katanya," sambungnya sambil tertawa

Maksudnya, Ustaz Somad meluruskan kalau hubungan yang tidak halal tersebut tidak dibenarkan. Bila seseorang hendak beribadah secara syariat islam, maka mengedepankan aturan atau segala hal yang dihalalkan.

Seperti hendak Umrah, bisa umrah bersama pasangan halal atau keluarga yang dibolehkan (mahramnya). Hal ini untuk menghindari dosa zina.


"Kalau  junjung  umrah syariah maka nikah dulu, kenapa?. Karena walaupun kamu tidak pegang tangannya, tapi pikiran kamu berzina," jelas Ustaz Somad


"Matanya berzina, tangannya berzina, apalagi kalau melakukan yang tak layak saya ceritakan. Setelah buat dosa terus tawaf, pas di rukun haji atau hajar aswad atau didepan kabah nangis sekuat-kuatnya itu air mata betul atau apa?," pesan Ustaz Somad

Sehubungan dengan ini, mengingatkan pada apa saja larangan umrah ataupun haji yang disampaikan oleh Kementerian Agama, antara lain:


1. Melakukan hubungan seksual atau apa pun yang dapat mengarah pada perbuatan hubungan seksual
2. Melakukan perbuatan tercela dan maksiat
3. Bertengkar dengan orang lain
4. Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)
5. Memakai wangi-wangian
6. Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki)
7. Melakukan akad nikah
8. Memotong kuku
9. Mencukur atau mencabut rambut
10. Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum
11. Membunuh binatang buruan
12. Memakan daging binatang buruan. (klw).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral