news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum membawa handphone yang terinstal aplikasi Al Quran.
Sumber :
  • Istimewa

Bolehkah Handphone yang Terinstal Aplikasi Al Quran Dibawa ke Toilet? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Tegas Hukumnya…

Kini Handphone jadi barang penting yang tidak bisa lepas dari genggaman. Bolehkah HP yang terinstal aplikasi Al Quran dibawa ke toilet? Kata Ustaz Adi Hidayat..
Minggu, 19 Mei 2024 - 22:56 WIB
Reporter:
Editor :

"Imam Al-Adzra'i menyatakan: pendapat yang benar adalah haram membawa Mushaf dan sejenisnya ke dalam toilet kecuali dalam keadaan darurat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap Mushaf,”

Mengenai aplikasi Al Quran di handphone sama dengan mushaf, Ustaz Adi Hidayat punya penjelasannya sendiri. 

Ia menjelaskan bahwa aplikasi Al Quran akan sama seperti mushaf bila ketika aplikasi itu dibuka.

"Kita buka aplikasinya, ini mushaf ya dalam bentuk aplikasi kalau kita buka begini misalnya keluar tulisan firman Allah SWT," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Cuma ini tidak menyendiri sebagai mushaf tidak menyendiri karena dia melekat di barang lain lagi jadi seperti tak murni. Tapi kalau aplikasi ini ditutup ya nggak ada beda dengan aplikasi lain," sambungnya.

Hukum Membawa Handphone ke Toilet yang Ada Aplikasi Al Quran

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum membawa hp yang memiliki aplikasi Al Quran ke toilet berbeda dengan hukum membawa mushaf ke toilet.

"Makanya ketika Anda bawa handphone kemanapun hukumnya nggak sama dengan dengan bahwa mushaf. Tapi ketika Anda buka aplikasinya, maka hukumnya sama seperti Anda membawa mushaf," terang Ustaz Adi Hidayat. 

Lantas. bagaimana hukum membaca Al Quran atau belajar Al Quran lewat aplikasi di handphone? Ustaz Adi Hidayat mengatakan hal itu sangat diperbolehkan.

"Boleh silahkan Anda bisa menggunakan mushafnya Al Quran dengan terbatas atau Anda bawa handphone silahkan. Di kereta lalu buka aplikasi Al Quran silahkan. Ga ada masalah ini bisa menghafal lewat ini bisa menghafal juga lewat mushaf tidak ada persoalan,” tandasnya. (adk/kmr)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral