news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Suara Hati Karyawan Ingin Hijrah tapi Masih Kerja di Bank Konvensional, Haruskah Resign Dulu? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Ternyata....
Sumber :
  • istockphoto/YouTube Adi Hidayat

Suara Hati Karyawan Ingin Hijrah tapi Masih Kerja di Bank Konvensional, Haruskah Resign Dulu? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan soal keinginan seseorang yang ingin hijrah namun masih kerja di bank konvensional. Menurutnya, jangan sampai hijrah justru
Rabu, 15 Mei 2024 - 11:52 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Persoalan tentang hukum perbankan khususnya bank konvensional hingga saat ini masih menjadi perdebatan di antara muslim.

Hal ini bukan tanpa sebab, karena sebagian ulama berpendapat menganggap bahwa bank konvensional termasuk haram hukumnya karena adanya bunga bank yang dianggap sama dengan riba

Dalam Islam sendiri, hukum riba yaitu haram dan bahkan memakan riba termasuk salah satu dosa besar. 

Lantas bagaimana jika seorang muslim yang ingin hijrah tapi masih kerja di bank konvensional. Apakah harus resign dulu baru kemudian hijrah? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.

Melansir dari YouTube Audio Dakwah, Rabu (15/5/2024) berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang bekerja di bank konvensional.

Persoalan tentang hukum bank konvensional bukan hanya soal riba, namun juga bagaimana orang yang bekerja di bank tersebut.

Apakah juga termasuk memakan harta atau uang yang berasal dari riba?

Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu kesempatan dakwahnya menjelaskan tentang irisan-irisan yang sifatnya duniawi, termasuk dalam hal pekerjaan.

Menurutnya, jika yang kita kerjakan itu dipandang bersentuhan dengan sesuatu yang haram, maka sebaiknya harus segera ditinggalkan. 

"Apapun yang kita kerjakan kalau bersentuhan dengan yang dilarang, tinggalkan," terang Ustaz Adi Hidayat.

"Jadi kalau ada yang haram-haram, jangan banyak pikir tinggalkan aja," sambungnya.

Namun terkait masalah pekerjaan di bank konvensional, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa langsung keluar dari pekerjaan juga memiliki resiko.

Sehingga jika dengan meninggalkan pekerjaan tersebut akan mempersulit hidupnya, maka sementara boleh dijalani dulu sambil mencari pekerjaan lain.

Jika sudah mendapatkan pekerjaan baik yang halal, maka harus segera ditinggalkan pekerjaan lama bekerja di bank konvensional.

"Misal Anda bekerja di tempat yang ada ribanya atau haramnya di situ. Kemudian Anda tinggalkan, kemudian nggak ada modal di situ. Kalau Anda tinggalkan seketika, berdampak pada kehidupan Anda, lebih sulit. Tidak mudah untuk dijalani, bahkan mengancam jiwa, maka ulama sepakat di sini," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, persoalan hijrah juga sebaiknya tidak serta memutus rezeki dengan berhenti bekerja. 

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral