Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu, Berikut Syarat dan Ketentuan Program Badal Haji.
Sumber :
  • dok.rahmat/media Center haji

Jemaah Indonesia Wajib Tahu, Berikut Syarat dan Ketentuan Program Badal Haji

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Bagi jemaah haji 2024 indonesia yang wafat, sakit atau berhalangan lainnya, bisa mengikuti program badal haji yang disediakan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

 

Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin menjelaskan, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.


“Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa,” kata Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya, Selasa (14/5/2024).

 

Lebih lanjut, ia katakan adal haji melalui sejumlah tahapan, antara lain: Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).

 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral