Kabar Baik Jemaah Haji 2024 Tidak Wajib PCR.
Sumber :
  • dok.Kementerian Kesehatan

Tahun Ini Jemaah Haji 2024 Tidak Wajib Tes PCR, Lantas Bagaimana Jika Positif Covid-19?

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:34 WIB

Jakarta, tvonenews.com- Kabar baik untuk jemaah haji 2024 Indonesia, kalau tahun ini berbeda karena tidak ada kewajiban untuk melakukan tes PCR (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi Covid-19.

 


Hal ini disampaikan langsung oleh Liliek Marhaendro selaku Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan mengingat kondisi saat ini diketahui proses pemulihan atau pascapandemi.

 

"Tidak ada kewajiban tes pcr bagi jemaah haji tahun ini," katanya kepada tvonenews.com, Jumat (3/5/2024)


Buktinya, ia katakan kalau seluruh jemaah yang saat ini dalam program persiapan ibadah haji di Asrama dalam kondisi sehat.

 

Hanya saja, ada beberapa gangguan kesehatan umum dibawa (komorbid) biasa dialami jemaah haji, seperti hipertensi hingga diabetes.


"Alhamdulillah jemaah haji reguler yg akan berangkat tahun ini sudah memenuhi pemeriksaan kesehatan semua. Untuk 3 penyakit yang paling banyak menyertai jemaah adalah dislipidemia (kolesterolnya tinggi), hipertensi dan diabetes melitus," jelasnya

 

Sehubungan dengan ini, dr Ngabila Salama, Dokter Tenaga Kesehatan Haji Kloter 2024 kalau bila ada jemaah sakit dan terkonfirmasih positif Covid-19 maka tetap melakukan isolasi selama 3-5 hari.


Kondisi dari jemaah yang positif tersebut juga tidak wajibkan PCR untuk memastikan sembuh. Sehingga pasca isolasi, jemaah diharapkan sudah sembuh segera menyusul keberangkatan kloter selanjutnya.


"Isolasi 3-5 hari sesuai juknis maka sudah dinyatakan sembuh akan di tanazulkan, disusulkan di kloter berikutnya. Lalu setibanya di Arab akan dipersatukan lagi (dengan kloternya)," kata dr Ngabila kepada tvonenews.com, Jumat (03/05/2024)

 

"Iya sesuai juknis terakhir kemenkes 2023, pascaendemi tidak perlu dicek dahak ulang, 3-5 hari isolasi mandiri otomatis sembuh," sambungnya (klw)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral