Buya Yahya jelaskan hukum pinjam uang di bank untuk modal usaha.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Pinjam Duit di Bank untuk Modal Usaha, Rezekinya Tetap Halal atau Tidak? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Minggu, 28 April 2024 - 20:19 WIB

tvOnenews.com - Ketika ingin membuka usaha membutuhkan modal berupa uang, bila tak memilikinya lalu pinjam di Bank, apakah rezekinya bakal tetap halal atau tidak?

Dalam ajaran agama Islam melarang satu perbuatan yang dapat membuat dosa besar, yaitu Riba.

Bahkan setiap umat muslim dilarang mendekati dan harus segera menjauhi dari perbuatan riba.

Namun, perlu berhati-hati dalam setiap perbuatan sebab riba memiliki beberapa jenis dan golongan yang berbeda-beda. 

Lantas, bagaimana bila seseorang ingin membuka usaha namun membutuhkan modal yang banyak? 

Banyak orang yang memilih cara mendapatkan modal usaha dengan meminjam uangnya ke bank.

Mengenai hal tersebut, apakah rezeki yang diterima dari usaha tersebut halal bila modalnya dari hasil meminjam di bank?

Seorang pendakwah, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum dari modal usaha yang dipinjam dari bank. 

Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan Youtube Buya Yahya, pada salah satu kajiannya seorang jamaah bertanya pada Buya Yahya soal meminjam modal bisnis di Bank.

"Buya, saya meminjam uang di Bank untuk modal jualan dan hasilnya untuk menghidupi sehari-hari, dan untuk membiayai anak di Pondok," tanya seorang jamaah kepada Buya Yahya.

"Saya tahu apa yang saya lakukan adalah riba, tapi saya tak bisa berbuat apa-apa, jika saya tak bisa meminjam di bank, maka usaha saya tidak jualan, sumber penghasilan saya hanya dari jualan itu, apa yang saya bisa lakukan Buya?" sambungnya.


Buya Yahya. (Ist)

Kemudian, dengan tegas Buya Yahya menjawab mengenai riba meminjam uang bank untuk modal bisnis guna mencukupi kehidupan sehari-hari hingga biaya pondok sang anak.

"Kami hanya menjawab dari pertanyaan bahwasanya Anda mengambil dari dana Riba untuk berdagang, untuk menyekolahkan anak Anda, memondokkan anak Anda, tanpa ini anak anda tak bisa mondok (pesantren)," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Buya Yahya.

"Memondokkan bikin anak Anda mengantarkan kepada Allah SWT dan rasulnya, tidak mungkin Anda antarkan dengan suatu yang haram, berarti belum tulus dong, mengantarkan anaknya dengan dana haram," lanjutnya.

Meski begitu, Buya Yahya menganjurkan untuk tidak mengambil dana riba dari Bank untuk biaya pondok anak, lalu bagaimana nasib anaknya yang ingin mondok.

"Cari pondok yang gak pakai biaya, kok pusing, mau apalagi? selesai jawabannya" tuturnya.

Seorang ulama bernama lengkap Yahya Zainul Maarif ini menyebutkan tidak berguna jika menggunakan dana yang haram untuk sekolah anak.

Terlebih lagi, memaksakan anak untuk mondok dengan dana riba.

"Kalau dari harta yang haram, gak akan berguna. Dimakannya haram,” tegas Buya.

Buya Yahya yang juga pengasuh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini mengingatkan kepada para wali santri agar mengambil harta yang bersih untuk sekolah anak.

"Pesantren mana pun pondoknya, ambilkan harta terbersih Anda agar anak cerdas pikirannya dan hatinya,” kata Buya Yahya.

"Ilmunya manfaat, bukan dari harta haram, subhanallah, hati-hati yah. Semoga Allah memudahkan anda semuanya untuk mendapatkan yang halal dan siapapun yang masih berada di dalam lingkungan riba,” terusnya.

“Semoga Allah Mahakuasa mengangkatnya dan mengentaskannya, mengganti dengan yang halal bersih lebih banyak lagi, lebih berkah," tandasnya. (ind/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral