- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Menabrak Kucing saat Berkendara, Pertanda Bakal Mendapatkan Sial? Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya, Kucing Itu...
tvOnenews.com - Saat berkendara, terkadang ada saja kejadian yang tak terduga.
Salah satunya menabrak kucing, sebab kucing termasuk hewan yang banyak ditemukan di jalanan dan sering melintas jalan raya secara tiba-tiba.
Kecelakaan karena menabrak kucing yang menyebrang jalan secara tiba-tiba memang tak bisa dihindari.
Buya Yahya menjelaskan tentang hukum menabrak kucing saat berkendara. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Di masyarakat, menabrak kucing ditafsirkan sebagai pertanda akan mendapat sial atau suatu musibah tertentu.
Oleh karena itu, orang yang menabrak kucing sampai mati diharuskan untuk mengafani menggunakan baju yang dipakai dan mengubur jasad kucing tersebut agar tidak mendapat sial.
Lantas, bagaimana pemahaman menabrak kucing dalam Islam? Benarkah pertanda akan mendapat sial?
Menurut Buya Yahya, masyarakat lebih takut menabrak kucing dibandingkan menabrak manusia. Padahal, kucing merupakan hewan, sama seperti hewan-hewan lainnya.
"Nabrak orang lari, nabrak kucing malah berhenti dikafani, lebih takut sama kucing daripada orang," ujar Buya Yahya, dikutip dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV.
Hukum menabrak kucing sama dengan menabrak hewan-hewan lainnya. Jika sengaja berbuat dzolim terhadap hewan, bisa menjadi sebab seseorang masuk neraka.
Termasuk, jika menabrak kucing secara sengaja dan dzolim, maka hukumnya haram.
"Kucing itu adalah binatang sama seperti binatang yang lainnya. Tapi kalau kita berbuat dzolim itu bisa menjadi sebab masuk neraka," kata Buya Yahya.
"Kalau kita menabrak kucing dengan dzolim, maka haram," tambahnya.
Sedangkan untuk kasus menabrak kucing secara tidak sengaja, maka tidak berdosa.
Bahkan dalam kondisi yang tidak dapat dihindari, lebih baik memilih menabrak kucing daripada membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Tapi kalau nabrak tidak sengaja, ya nggak apa-apa, daripada membahayakan kita," kata Buya Yahya.
Misal, ada kucing yang menyebrang jalan secara tiba-tiba, dan jika menghindari kucing akan membahayakan penumpang, maka lebih baik menabrak kucing, dan itu tidak dosa.
Namun, benarkah menabrak kucing menjadi pertanda akan mendapat sial? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Buya Yahya menegaskan, menabrak kucing secara tidak sengaja tidak akan membuat seseorang terkena sial atau musibah.
Mengafani dan mengubur kucing setelah ditabrak itu hanyalah kebiasaan yang ada di masyarakat dan tidak ada hubungannya dengan kesialan seseorang.
"Tidak akan membuat sial atau musibah, biasanya dikafani itu juga hanya kebiasaan di masyarakat," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menyarankan lebih baik bajunya diberikan kepada orang fakir daripada untuk mengafani dan mengubur kucing.
"Kalau ingin selamat bajunya dihadiahkan ke orang fakir, bukan untuk mengafani kucing," ujarnya.
Sementara itu, jika menabrak kucing sampai mati, sebaiknya dikubur agar kucing tidak menjadi bangkai dan baunya mengganggu orang lain.
"Ambil kucingnya, gali, dikubur, supaya tidak menjadi bangkai yang bau. Tidak ada hubungannya pamali atau segala macam. Kecuali Anda berbuat dzolim kepada kucing," kata Buya Yahya.
Buya Yahya kembali menegaskan bahwa menabrak kucing secara tidak sengaja tidak dosa. Dan daripada khawatir setelah menabrak kucing, lebih baik memperbanyak sedekah.
"Kalau nggak sengaja nggak ada itu, nggak usah takut yang sedemikian itu. Maka, jalankan syariat Nabi secara benar, sedekah saja kalau mau. Bukan kebingungan urusan itu. Jadi kucing hukumnya seperti hewan lainnya, kalau berbuat dzolim, dosa," tutup Buya Yahya.
(gwn)