Buya Yahya menjelaskan hukum laki-laki yang tidak shalat Jumat 3 kali berturut-turut..
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Benarkah Tidak Shalat Jumat 3 Kali Berturut-turut Murtad dan Harus Mengulang Syahadat? Ini Kata Buya Yahya, Ternyata...

Rabu, 10 April 2024 - 20:00 WIB

tvOnenews.com - Setiap hari Jumat, kaum muslim laki-laki diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jumat.

Shalat Jumat dilaksanakan secara berjamaah dan menjadi pengganti shalat dzuhur.

Terkadang, ada kondisi-kondisi tertentu atau udzur yang membuat laki-laki tidak bisa melaksanakan shalat Jumat.


Buya Yahya menjelaskan hukum tidak shalat Jumat tiga kali berturut-turut. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Dalam keadaan tertentu, boleh bagi laki-laki meninggalkan shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat dzuhur seperti biasa.

Namun, dikatakan bahwa orang yang tidak mengerjakan shalat Jumat tiga kali berturut-turut maka dianggap murtad atau kafir. Benarkah?

Buya Yahya menjelaskan, ada dua macam orang yang tidak meninggalkan shalat Jumat. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral