- youtube
Tidak Shalat Ied Idul Fitri Apakah Dosa? Kata Buya Yahya Itu Hukumnya...
tvOnenews.com - Dalam suatu kondisi ternyata tidak memungkinkan untuk ikut shala ied Idul Fitri.
Misalnya karena sedang dalam perjalanan, sakit, ataupun ada hambatan lain yang tidak memungkinkan untuk ikut shalat Idul Fitri pada hari itu.
Atau bahkan ada orang yang kesiangan bangunnya sehingga shalat Idul Fitri sudah bubar.
Lantas apa hukumnya tidak ikut shalat Idul Fitri?
Apakah ada dosa karena tidak ikut?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang hukum tidak shalat Idul Fitri.
Buya Yahya menerangkan bahwa hukum shalat Ied Idul Fitri maupun Idul Adha berbeda-beda dalam setiap madzhab.
Maka tidak shalat Idul Fitri bisa berdosa jika menggunakan madzhab yang menganggapnya sebagai sebuah kewajiban.
Berikut rincian hukum shalat Idul Fitri menurut penjelasan Buya Yahya.
"Seperti madzhab imam Ahmad bin Hambal fardhu kifayah, kalau tidak ada yang melakukan shalat diperangi semuanya," ujar Buya Yahya.
Menurut madzhab Imam Abu Hanifah pun shalat Idul Fitri hukumnya wajib dan berdosa bila ditinggalkan.
"Kalau menurut mahzab imam abu Hanifah mengatakan wajib, yang nggak melakukannya dosa. Tapi bagi orang ada yang udzur, tapi udzur bisa melakukan shalat di rumah sendiri," jelas Buya Yahya.
Lalu bagaimana dengan madzhab Imam Syafi'i yang banyak dianut masyarakat Indonesia.
"Shalat hari raya, hukumnya dalam mahzab kita imam Syafi'i sunnah yang sangat dikukuhkan," ujar Buya Yahya.
"Yang tidak shalat hari raya bersama-sama, boleh melakukan shalat hari raya dirumah masing-masing tanpa khutbah," lanjutnya.
Walaupun bisa di rumah, tapi kata Buya Yahya jauh lebih utama jika shalat Idul Fitri dikerjakan berjamaah di masjid atau lapangan.
Bahkan dianjurkan wanita haid tetap ikut hadir di tempat pelaksanaan shalat ied walaupun tidak ikut shalatnya.
Namun tetap tidak ada dosa bagi orang yang tidak ikut shalat Idul Fitri karena hukumnya adalah sunnah, bukan wajib dalam madzhab Imam Syafi'i.
"Jadi seperti itu Anda bisa melakukan shalat di rumah Anda. Tapi inget, paling utama adalah Anda pergi ke masjid. Bahkan wanita-wanita haid pun perlu dibawa agar syiar ramai di hari itu," ujar Buya Yahya.
Wallahu a'lam bisawab
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini