Ketua Baznas Papua Merza Edy Nadzari saat memberikan santunan secara simbolis bertempat di Aula Kantor Gubernur Papua, Sabtu (30/3).
Sumber :
  • ANTARA

Baznas Papua Salurkan Bantuan Hari Raya Pada Sebanyak 1.500 Kaum Dhuafa Jelang Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:09 WIB

Jayapura, tvOnenews.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Papua menyalurkan santunan hari raya bagi 1.500 kaum dhuafa dari hasil pengumpulan zakat selama Ramadhan dan bantuan mitra guna membantu Pemerintah mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat setempat.

Ketua Baznas Papua Merza Edy Nadzari di Jayapura, mengatakan ini juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak yatim dan kaum dhuafa di Provinsi Papua.

“Jadi penyaluran tersebut secara serentak pada tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Papua,” katanya.

Menurut Edy, tujuh daerah tersebut yakni Kota Jayapura, Kabupaten Biak, Sarmi, Jayapura, Keerom, dan Kepulauan Yapen dan Waropen.

“Selain 1500 paket sembako ada juga uang tunai senilai Rp200 ribu yang diserahkan secara simbolis pada Sabtu (30/3) bertempat di Aula Kantor Gubernur Papua,” ujarnya.

Dia menjelaskan program berbagi ini untuk membantu pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan umat khususnya pada momen Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024 di Bumi Cenderawasih.

“Untuk itu kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu menjelang hari raya Idul Fitri 2024,” katanya.

Sementara itu Perwakilan Pemprov Papua Imam Djuniawal mengatakan Baznas merupakan lembaga resmi pemerintah nonstruktural  yang ikut berperan meningkatkan kesejahteraan umat dalam mengentaskan kemiskinan di Papua.

“Untuk itu kami memberikan apresiasi dan terima kasih sehingga ke depan diharapkan akan selalu ikut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua dengan memberikan perhatian serius dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok khususnya di bulan Ramadhan kepada masyarakat luas khususnya masyarakat kurang mampu,” katanya. (ant/iwh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral