- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
Wudhu dengan Cara Tangan Dimasukkan ke Dalam Gayung Berisi Air Memangnya Boleh dan Sah? Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya, Katanya itu...
Jakarta, tvOnenews.com - Sering kali seseorang melakukan wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung untuk mengambil airnya. Apakah hal ini boleh dan sah? Buya Yahya mempunyai jawabannya.
Wudhu adalah salah satu syarat sah shalat. Oleh karenanya, ketika berwudhu harus dengan cara yang benar, termasuk saat memakai gayung.
Menggunakan gayung saat wudhu adalah salah satu hal yang sering dilakukan sebagian umat Islam sebelum melaksanakan ibadah shalat.
Sebab, menggunakan gayung memudahkan seseorang untuk menampung air untuk wudhu. Apalagi jika harus mengambil airnya dari bak.
Namun, apakah wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung berisi air adalah cara yang benar?
Dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung berisi air.