news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Berikanlah Harta Mereka Jika Anak Yatim Sudah Dewasa dan Jangan Pernah Memakan atau Menukarnya Karena Itu Dosa Besar, Tafsir Surat An Nisa Ayat 2.
Sumber :
  • pixabay/ashiqraazz

Berikanlah Harta Mereka Jika Anak Yatim Sudah Dewasa dan Jangan Pernah Memakan atau Menukarnya Karena Itu Dosa Besar, Tafsir Surat An Nisa Ayat 2

Rasulullah SAW menjamin surga bagi yang merawat dan memuliakan anak yatim. Dalam Al-Qur'an anak yatim disebutkan 13 kali. Salah satunya surat An Nisa ayat 2.
Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:18 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anak yatim adalah seseorang yang ayahnya meninggal dunia.

Memuliakan anak yatim adalah anjuran dalam Islam.

Bahkan Rasulullah SAW menjamin surga bagi yang merawat dan memuliakan anak yatim.

Bahkan dalam Al-Qur'an anak yatim disebutkan setidaknya 13 kali.

Salah satunya dalam surat An Nisa ayat 2.

Dalam surat tersebut diingatkan bahwa jika anak yatim itu dewasa hartanya harus diberikan.

Allah SWT juga melarang seorang Muslim memakan atau menukar harta anak yatim itu.

Berikut lafadz, arti dan tafsir dari surat An Nisa ayat 2.

وَاٰتُوا الْيَتٰمٰىٓ اَمْوَالَهُمْ وَلَا تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيْثَ بِالطَّيِّبِ ۖ وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَهُمْ اِلٰٓى اَمْوَالِكُمْ ۗ اِنَّهٗ كَانَ حُوْبًا كَبِيْرًا

Wa ātul-yatāmā amwālahum wa lā tatabaddalul-khabīṡa biṭ-ṭayyib(i), wa lā ta'kulū amwālahum ilā amwālikum, innahū kāna ḥūban kabīrā(n).

Artinya: Berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka. Janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya (tindakan menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar.

Tafsir Ringkas Kemenag

Ayat berikut ini menjelaskan siapa yang harus dipelihara hak-haknya dalam rangka bertakwa kepada Allah.

Dan berikanlah, wahai para wali atau orang yang diberi wasiat mengurus, kepada anak-anak yatim yang sudah dewasa lagi cerdas untuk mengelola harta mereka sendiri yang ada di dalam kekuasaanmu, dan janganlah kamu menukar harta anak yatim yang baik, lalu karena ketamakan kamu mengambil atau menukar harta mereka. 

Tindakan itu sama halnya menukar yang baik dengan yang buruk. 

Dan demikian pula, janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu dengan ikut memanfaatkan harta mereka demi kepentingan diri sendiri. 

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral