Maraknya Kekerasan di Pesantren, MUI Tegaskan Pentingnya Ini Bagi Para Penyelenggara Pendidikan.
Sumber :
  • tim tvOne

Maraknya Kekerasan di Pesantren, MUI Tegaskan Pentingnya Ini Bagi Para Penyelenggara Pendidikan

Senin, 4 Maret 2024 - 13:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kekerasan di pondok pesantren (ponpes) menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kiai Cholil Nafis mengatakan bahwa kejadian kekerasan di pesantren harus menjadi muhasabah semua pihak penyelenggara pendidikan.

“Bully kan sebenarnya bukan hanya pesantren. Kita waspada saja, dan evaluasi diri,” ujar Cholil Nafis kepada tim tvOnenews.com.

Cholil Nafis memberikan contoh bahwa usai munculnya berita kasus kekerasan di pesantren yang ada di Jawa Timur itu, maka dirinya langsung melakukan penegasan di ponpes yang diasuhnya.

“Evaluasi diri, Saya sebagai pengasuh pesantren langsung rapat. Jangan sampai ada yang bangun tengah malam,” tandasnya menyarankan.

Karena kejadian yang ada adalah muhasabah bagi seluruhnya.

“Ini muhasabah semua penyelenggara sekolah untuk waspada,” ujar Kiai Cholil.

“Jangan sampai lepas pengawasan,” sambungnya.

Kemudian Cholil Nafis mengingatkan akan pentingnya kamera pengawas atau CCTV.

“CCTV itu sangat penting,” sarannya.


Kegiatan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Santri Pesantren di Kediri, Jawa Timur (Sumber: ANTARA)

Sebagaimana diberitakan, santri PPTQ Al Hanifiyyah, di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, berinisial BM (14) dianiaya oleh seniornya hingga berujung meninggal dunia.

Korban dianiaya hingga meninggal dunia saat masih di area pondok.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, polisi sudah menetapkan empat tersangka yakni AF (16) asal Denpasar Bali, MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, dan AK (17) asal Surabaya.

Satu dari tersangka masih berstatus saudara yakni AF. 

Mereka mempunyai peran dalam penganiayaan tersebut sehingga menyebabkan kematian korban.

Polisi juga sudah melakukan rekonstruksi. 

Diketahui penganiayaan dilakukan beruntun yakni 18 Februari, 21 Februari, dan 22 Februari 2024 sampai 23 Februari dini hari. 

Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (23/2/2024).

Dokter yang memeriksa juga mengungkapkan di tubuh korban luka yang banyak ditemukan pada anggota tubuh bagian atas.

"Untuk penganiayaan sementara menggunakan tangan kosong. Benda tumpul yang ini sesuai dengan keterangan yang diterima terjadi luka di tubuh korban," jelasnya. (put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral