- pixabay
Belum Sempat Mandi Junub Tapi Sudah Masuk Adzan Subuh dan Niat Puasa, Apakah Sah? Ternyata Kata Buya Yahya Begini Hukumnya
Jakarta, tvOnenews.com - Dalam sebuah ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum puasa saat belum sempat mandi junub hingga adzan subuh.
Mandi junub adalah mandi yang harus dilakukan seorang Muslim ketika ia ingin melakukan ibadah.
Namun apakah sah puasa orang yang sampai setelah subuh namun masih belum mandi junub setelah berhubungan suami istri?
Simak apa hukumnya yang dijelaskan oleh Buya Yahya berikut ini yang dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube milik beliau.
Buya Yahya menerangkan bahwa hubungan suami istri merupakan salah satu penyebab puasa batal.
Belum Sempat Mandi Junub Tapi Sudah Masuk Adzan Subuh dan Niat Puasa, Apakah Sah? Ternyata Kata Buya Yahya Begini Hukumnya (sumber: Tangkapan Layar/ YouTube Al-Bahjah TV)
Terutama jika dilakukan di siang hari saat berpuasa, maka itu termasuk hal yang dilarang.
Akan tetapi, jika dilakukan di malam hari atau sebelum subuh maka itu tidak akan membatalkan puasa.
"Hubungan suami istri asalkan di malam hari sebelum terbitnya fajar, sebelum masuk subuh adalah halal dan sah," ujar Buya Yahya.
"Boleh makan, boleh hubungan suami istri," lanjutnya.
Namun bagaimana jika malamnya melakukan hubungan suami istri atau mimpi basah tapi belum sempat mandi besar sementara waktu subuh sudah tiba?
"Kalau ternyata ada satu orang hubungan suami istri belum sempat mandi besar masuk waktu subuh maka puasanya adalah sah," tegas Buya Yahya.
"Dia melakukan hubungan suami istri adalah sebelum berpuasa, hanya mandinya saja setelah masuk waktu subuh adalah sah dan nggak akan mengurangi pahala sedikitpun," lanjutnya.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah riwayat ketika Nabi pernah puasa padahal ketika masuk waktu subuh beliau belum mandi junub.
"Ada riwayat dari Baginda Nabi, Ummu Salamah diriwayatkan bahwasanya ada Baginda Nabi shalallahu alaihi wasallam di pagi hari masuk waktu subuh melakukan puasa dalam keadaan beliau junub karena sebab hubungan suami istri bukan karena mimpi basah,"jelas Buya Yahya.
"Kemudian Nabi menyempurnakan puasanya, jadi tidak apa-apa sempurnakan puasa. Berpuasalah," lanjutnya.
Kesimpulannya, belum mandi junub tidak menjadikan puasa menjadi tidak sah, maka tetap lanjutkan puasanya.
Wallahu'alam.
(far/put)