- Kolase tim tvOnenews.com
Memangnya Kirim Al Fatihah Bisa Sampai Pada Orang yang Sudah Meninggal? Ternyata Kata Ustaz Khalid Basalamah Hukumnya…
tvOnenews.com - Surat Al Fatihah menjadi surat pertama yang tertulis bila membuka Al Quran. Dibalik makna setiap ayatnya terdapat keutamaan yang sangat besar bila membacanya.
Bahkan di setiap shalat selalu membaca surat Al Fatihah sebagai syarat sahnya shalat. Selain itu, surat pembuka ini juga dapat menyembuhkan penyakit.
Selain itu, dari beberapa keutamaan dari surat Al Fatihah, tak sedikit orang yang percaya bahwa dapat mengirimkan doa surat Al Fatihah kepada orang yang telah meninggal.
Namun, sebenarnya bagaimana hukum mengirim atau membaca surat Al Fatihah untuk orang yang telah meninggal dunia?
Seorang pendakwah, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan mengenai hukum mengirim doa Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal dunia.
Seperti apa penjelasan Ustaz Khalid Basalamah mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Tak bisa dipungkiri, sebagian masyarakat percaya dapat mengirimkan surat Al Fatihah kepada seseorang yang meninggal dunia.
Pada tayangan di kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa tidak pernah ada riwayat hadis yang menyebutkan Al-Quran akan sampai kepada orang meninggal dunia.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW bahkan tidak pernah meriwayatkan membaca atau mengirim Al Fatihah kepada Hamzah dan Khadijah, istrinya yang lebih dulu meninggal dunia.
"Tidak pernah Nabi mengatakan, Al Fatihah kepada Hamzah, kepada Khadijah, tidak pernah ada riwayat itu kan," ujar Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube Khalid Basalamah Official.
Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)
Bahkan tidak disebutkan dalam Al-Quran ayat tentang kirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal dunia.
Akan tetapi ada ijtihad ulama mengatakan sampai kalau orang baca Al-Quran kepada orang mati itu ijtihad, tidak berlandaskan dengan dalil.
Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan bahwa dalam madzhab Imam Syafi'i tegas dalam masalah ini, beliau berkata bahwa tidak sampai kepada orang meninggal.
Madzhab Syafi'i merupakan mazhab yang banyak digunakan oleh orang-orang Indonesia pada umumnya untuk menentukan hukum fikih akan sesuatu hal.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, hal ini dapat dikembalikan kepada diri masing-masing umat muslim. Akan tetapi, hendaknya lebih berhati-hati dalam menjalankan amalan.
"Tapi ini karena khilafiyah, kembali kepada individu masing-masing. Kalau saya pribadi, lebih berhati-hati," papar Ustaz Khalid Basalamah.
Melanjutkan, Ustaz Khalid Basalamah berpesan agar sebaiknya kita menjalankan amalan atau ibadah yang sudah pasti hukumnya dalam Islam, seperti sedekah, dan doa.
Sebaiknya hindari amalan-amalan atau ibadah yang dalilnya belum jelas dalam Islam.
"Sesuatu yang sudah pasti-pasti, seperti sedekah, doa, sudah pasti. Mari kita kerjakan. Sesuatu yang belum pasti, tidak ada dalil khusus menjelaskannya, maka sebaiknya kita hindari," ujarnya.
Ustaz Khalid Basalamah kemudian berpesan agar kita kembali kepada apa yang sudah disunnahkan.
"Karena ibadah yang ada perintahnya saja sudah terlalu banyak, lantas untuk apa kita buat ibadah yang tidak ada perintahnya," pungkasnya. (udn/kmr)