- Kolase tvOnenews.com
Suami Istri Sudah Wudhu Tak Sengaja Bersentuhan, Apakah Wudhunya Batal? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya…
Kedua kondisi ini sangat penting untuk dibahas karena berkaitan dengan batal tidaknya wudhu.
"Kita akan bagi dalam dua bagian, bagian pertama tentang sentuhan, dalam hal sentuhan yang berdampak batal tidaknya wudhu itu ditentukan oleh keadaan syahwat yang dimaksudkan, apakah muncul atau tidak," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Audio Dakwah.
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Dengan kemunculan syahwat ini menurut Ustaz Adi Hidayat menjadi patokan utama apakah wudhu tersebut batal atau tidak.
Ketika bersentuhan suami istri lantas diiringi bangkitnya syahwat serta keluarnya sesuatu yang menyebabkan harus mandi besar.
"Maka itu jelas membatalkan wudhu," tegasnya.
Kemudian, jika sentuhan itu sengaja tapi tidak ada syahwat yang muncul, menurut Ustaz Adi Hidayat itu tidak membatalkan wudhu.