Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar KH. Embay Mulya Syarif.
Sumber :
  • ANTARA

Ketum Mathla'ul Anwar Minta Umat Tidak Terpecah Belah Akibat Pilihan Politik

Selasa, 6 Februari 2024 - 05:41 WIB

Piagam Madinah juga berperan dalam menyatukan Muslim dan non-Muslim. Di dalamnya tertulis bahwa semua pemeluk agama berhak menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Kemudian Rasulullah juga menyatakan bahwa seluruh manusia di muka bumi adalah saudara seketurunan dari Nabi Adam ‘Alaihissalam, yang Allah ciptakan tanpa ayah tanpa ibu.

“Alhamdulillah dengan adanya Misak atau Piagam Madinah, bangsa Arab yang semula terpecah akibat seringnya perang suku karena lebih mengutamakan kesukuannya, kemudian mereka bisa bersatu menjadi sebuah negara yang bernama Daulah Madinah,” imbuh Kiai Embay.

Dirinya mengingatkan bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan. Maka dari itu, seluruh anak bangsa harus bisa menerima perbedaan itu. Islam sendiri mengajarkan untuk saling menghormati terhadap perbedaan apapun selama tidak bertentangan dengan aturan agama dan aturan negara.



Menurutnya, jika merawat keutuhan bangsa itu tidak hanya menghargai jerih payah para pejuang terdahulu dalam menggapai kemerdekaan, namun juga berarti bisa mengambil contoh dari Rasulullah SAW dalam mematuhi kesepakatan bernegara yang telah dibuat sebelumnya.

Mengakhiri penjelasannya, Kiai Embay pun berpesan, masyarakat perlu diingatkan bahwa perbedaan pilihan politik bukanlah alasan untuk berpecah belah. Persatuan dan toleransi adalah kunci untuk menjaga keutuhan bangsa.

“Pemilu 2024 yang dilakukan secara serentak ini merupakan upacara atau acara ritual bangsa Indonesia setiap 5 tahun sekali. Kita cukup laksanakan dengan tenang, senang, dan tidak perlu ada ribut gara-gara beda pilihan. Makanya itulah pentingnya menjaga kesepakatan yang namanya Pancasila,” tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.(ant/bwo)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral