news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Heboh Pinjol di Kampus ITB, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum dan Berbagai Sudut Pandang.
Sumber :
  • kolase tvOnenews/instagram @ccicpolri/YouTube Adi Hidayat Official

Heboh Pinjol di Kampus ITB, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum dan Berbagai Sudut Pandang

Masyarakat dihebohkan dengan pinjaman online (pinjol) yang menyeret kampus ITB. Dalam sebuah ceramah, Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum dan berbagai padangan.
Sabtu, 27 Januari 2024 - 16:05 WIB
Reporter:
Editor :

Ustaz Adi Hidayat juga menyampaikan bahwa biarkan para Ustaz dan para alim Ulama yang berbicara dalam segi syariat terkait hukum pinjol.

"Pokoknya standarnya kalau ada riba hukumnya, dekat-dekat maksiat, tipu-tipu, beban dan sebagainya yang tidak wajar, maka sebaiknya dihindari, dan kembali ke konsepsi yang tadi," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak ragu untuk konsultasi tentang hal ini kepada ustaz, guru, dan para alim ulama yang dipercaya.

Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terjebak dalam jalan yang keliru.


Heboh Pinjol di Kampus ITB, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum dan Berbagai Sudut Pandang (Sumber: ANTARA)

Sebelumnya, di media x, akun@ITBfess memperlihatkan foto selembaran berisi informasi tentang program cicilan kuliah bulanan di ITB. 

Program itu bekerjasama dengan pihak ketiga.

Disebutkan di selembaran tersebut, pihak ketiga merupakan mitra resmi ITB Danacita. 

Selain itu terdapat program cicilan enam bulan hingga 12 bulan. 

Proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun. 

OJK Ingatkan ITB


Heboh Pinjol di Kampus ITB, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum dan Berbagai Sudut Pandang (Sumber: ANTARA)

Kasus ITB yang menawarkan mahasiswanya mencicil biaya kuliah melalui pinjol ditanggapi oleh Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito.

OJK mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Danacita.

"OJK akan memanggil Danacita untuk membuat terang berita yang ramai di media sosial," ujar Sarjito saat dihubungi VIVA Jumat (26/1/2024).

Sarjito mengatakan OJK tidak akan masuk ke dalam wilayah kebijakan ITB jika kabar tawaran pembayaran uang kuliah melalui pinjol itu benar. 

"OJK tentu tidak akan masuk dalam wilayah kebijakan ITB jika berita itu benar," ujarnya. 

Menurutnya, OJK hanya mengingatkan mahasiswa agar mengetahui hak dan kewajiban sebagai konsumen. Termasuk risiko bila meminjam melalui pinjol. 

"Masyarakat termasuk mahasiswa wajib mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Termasuk tentu risiko atas pinjamannya tersebut dan kemampuan untuk membayarnya," ucapnya. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral