Sumber :
- Istimewa
Pelunasan Biaya Haji 2024 Telah Dimulai, Catat Besaran dan Tahapannya
Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.
Rabu, 10 Januari 2024 - 10:06 WIB
Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:
a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Sebagai informasi, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241 ribu.
Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan. (put)