- Kolase Tim tvOnenews
Meski Harga Lebih Murah, Bolehkah Membeli Daging Ayam Potong di Pasar, Ustadz Adi Hidayat Bilang Kalau Hukumnya...
Tak hanya itu, Ustaz Adi Hidayat juga menerangkan bahwa dalam Islam sendiri, diantara yang halal dan haram itu ada disebut dengan syubhat.
Syubhat berarti sesuatu yang tidak nampak kejelasan baik halal atau haramnya.
"Misal, ayam apa hukumnya? Halal. Halal itu kapan disebut halal, ketika disembelih dengan menyebut nama Allah didalamnya," tutur Ustaz Adi Hidayat.
Menurutnya, jika dalam masyarakat ada pertanyaan terkait halal atau haram sesuatu, termasuk daging ayam potong karena tidak tahu apakah saat disembelih menyebutkan nama Allah atau tidak.
Ustaz Adi Hidayat menegaskan jika hal tersebut masuk dalam kategori syubhat.
Kemudian, dari hadis tersebut jika ada sesuatu hal yang termasuk syubhat, sebaiknya Anda pastikan saja keluar dari syubhatnya.
"Bagaimana memastikannya, cari kepastian halal haramnya. Bagaimana kepastiannya, tanyakan dan pastikan. Selesai," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Di rumus hadis tadi bukan ditinggalkan dulu, kalau antum ragu tanya dulu, jangan langsung ditinggalkan," tegasnya.
Ustaz Adi Hidayat juga mengingatkan bahwa saat Anda meninggalkan sesuatu tanpa bertanya dahulu, maka tidak jelas kualitas hukumnya disitu.
Jadi identitas hukum daging ayam potong yang dibeli di pasar tidak ditemukan disitu.
"Misal, Pak saat disembelih ini menyebut asma Allah atau tidak? Oh saya sebut pak, Insya Allah halal. Lancar antum," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Pak ini waktu disembelih menyebut gak asma Allah? Kemarin sih saya sebut pak. Bukan kemarin yang sekarang pak. Aduh saya gak inget pak," pungkasnya seraya bergurau.
Ustaz Adi Hidayat pun berpesan jika di kemudian hari Anda menemukan yang seperti itu, maka jelas lebih baik untuk tinggalkan.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.