news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tampak Atas Waduk Sei yang Ada di Rempang, Batam.
Sumber :
  • BP Batam

Hasil Ijtima Komisi Fatwa MUI Soal Distribusi Lahan untuk Pemerataan dan Kemaslahatan

Konflik Pulau Rempang terus bergulir. Lantas bagaimanakah sebenarnya mengenai distribusi lahan dalam Islam? Berikut hasil ijtima Komisi Fatwa MUI pada 2021.
Selasa, 19 September 2023 - 10:22 WIB
Reporter:
Editor :

Aturan itu diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 28 Agustus 2023 lalu.

Mengutip situs BP Batam, kawasan ekonomi ini rencananya dikembangkan di lahan seluas 7.572 hektar atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Pengembangan Pulau Rempang mencakup kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi di sana agar bisa bersaing dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.

BP Batam memperkirakan investasi pengembangan Pulau Rempang mencapai Rp381 triliun dan akan menyerap 306 ribu tenaga kerja hingga 2080. Hal ini diharapkan bisa berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.

Kawasan Rempang juga akan menjadi lokasi pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik perusahaan China Xinyi Group. Investasi proyek itu diperkirakan mencapai US$11,6 miliar atau sekitar Rp174 triliun.

Pada Juli lalu, Xinyi International International Investment Limited dan PT Makmur Elok Graha telah menandatangani nota kesepakatan (Memorandum of Agreement) terkait rencana investasi itu di Chengdu, China.

Kendati demikian, sejumlah warga terdampak harus direlokasi demi pengembangan proyek Rempang Eco-City. 

Sebagai kompensasi, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengungkapkan pemerintah menyiapkan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi.

Pemerintah juga memberikan keringanan lainnya berupa bebas biaya uang wajib tahunan (UWT) selama 30 tahun, gratis pajak bumi dan bangunan (PBB) selama 5 tahun, BPHTB dan SHGB.

"Lokasinya berada di tepi laut. Sehingga memudahkan masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan untuk melaksanakan aktivitas. Dengan momentum pembangunan ini, saya berharap nasib masyarakat bisa berubah menjadi lebih baik," ujar Rudi dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023) lalu.

Masyarakat yang terdampak pembangunan akan dialihkan pemerintah ke lokasi yang sudah disiapkan. Mereka akan mendapat biaya hidup Rp1,03 juta per orang dalam satu KK.

Bagi masyarakat yang tinggal di di tempat lain akan mendapat bantuan biaya sewa Rp1 juta per bulan.

Namun keributan di Pulau Rempang pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi, Kamis (7/9/2023). 

Keributan itu dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya pengembangan kawasan tersebut yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu. 

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral