news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tampak Atas Suasana Masjidil Haram saat Musim Haji 2023.
Sumber :
  • Dok. Pribadi Jemaah Haji 2023/Ali Zazri

Wacana Menko PMK Soal Larangan Haji Lebih dari Satu Kali, Ini Penjelasan Soal Hukum Haji Berkali-kali dalam Islam

Menko PMK Muhadjir Effendy wacanakan larang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali. Bagaimana sebenarnya hukum dalam Islam mengenai haji berulang?
Jumat, 1 September 2023 - 18:38 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara dilansir dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menurut ahli fikih asal Irak, Ibrahim Yazid An-Nakhai, walaupun hadits Rasulullah SAW menyatakan bahwa haji yang kedua dan seterusnya adalah sunnah, namun hukum itu bisa berubah manakala ada atau tidak ada illat (alasan) yang mengikutinya.

Rasulullah SAW pernah menangguhkan hukum rajam atas diri seorang pezina karena sedang hamil. 

Khalifah Umar bin Khattab RA pun pernah tidak menerapkan hukum potong tangan ketika seseorang yang mencuri karena keluarganya dalam keadaan miskin.

Dengan bersandar pada kaidah usul fikih di atas, maka menurut Ibrahim An-Nakhai, berhaji lebih dari sekali yang hukum asalnya sunnah bisa menjadi makruh.

Alasannya adalah apabila ada orang yang belum pergi haji dan ingin berangkat, namun gagal karena terbatasnya kuota, sementara di dalamnya ada orang yang sudah berhaji, maka hukumnya makruh.


Tenda-tenda Jemaah Haji 2023 yang Berdiri di Mina, Arab Saudi (tim tvOnenews/Ito)

Sedangkan, KH A Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus dalam bukunya Fiqh Keseharian Gus Mus, menyarankan daripada berhaji untuk kedua kali lebih baik digunakan untuk kebaikan yang lain.

Menurut Gus Mus, haji manfaatnya hanya untuk diri sendiri.

Gus Mus menyarankan lebih baik uang tersebut untuk amalan Al-Muta’addi Afdhalu min al-Qaashir yang artinya bermanfaat bagi orang lain.

Maksud Gus Mus, uang tersebut lebih baik untuk membantu fakir miskin, anak yatim, membangun lembaga pendidikan, dan lain sebagainya yang manfaatnya lebih luas.

Jika itu terjadi, maka bisa dibayangkan berapa banyak uang yang dapat disumbangkan dari dana haji.


KH. Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus (ANTARA)

Rasulullah SAW sering memerintahkan umatnya untuk membantu fakir miskin dan menyantuni anak yatim. 

Berikut beberapa perintah Rasulullah untuk memperhatikan anak yatim dan fakir miskin.

“Orang-orang yang memelihara anak yatim di antara umat muslimin, memberikan mereka makan dan minum, pasti Allah memasukkannya ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.” (HR Tirmidzi dari Ibnu Abbas).

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral