- tim tvOnenews
Sudah Sah Sebagai Suami Istri tapi Berhubungan Intim Pakai Alat Kontrasepsi, Memangnya Boleh dalam Islam? Ustaz Syafiq Riza Basalamah Menjawab, Ternyata...
tvOnenews.com - Alat kontrasepsi digunakan oleh pasangan suami istri untuk berbagai manfaat, salah satunya adalah menekan kehamilan.
Menggunakan alat kontrasepsi saat berhubungan intim juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasangan yang belum ingin memiliki anak.
Banyak faktor yang membuat suami istri menggunakan alat kontrasepsi, salah satunya adalah jarak anak yang terlalu dekat.
Lantas bagaimana hukum menggunakan alat kontrasepsi menurut Islam, apakah dibolehkan?.
Simak penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah terkait penggunaan alat kontrasepsi bagi suami istri dalam Islam berikut ini.
"Apa hukum memakai alat kontrasepsi?. Bagi seorang wanita misalnya pakai spiral," tanya salah satu jamaah dilansir dari YouTube JakartaMengaji, Rabu (23/08/23).
Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjawab, jika memang tujuannya untuk mengatur kelahiran, maka tak jadi soal.
Lain hal jika alat kontrasepsi digunakan untuk membatasi kelahiran, maka tidak diperbolehkan.
"Untuk mengatur kelahiran. Tapi kalau tujuannya untuk membatasi kelahiran, gak boleh," terang Ustaz Syafiq Riza Basalamah
Menurut penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah, perbedaannya ada di niat, meskipun sama-sama pakai alat kontrasepsi. Kalau tujuannya untuk membatasi kelahiran, karena masih memiliki anak kecil, itupun tak jadi masalah.
Mengapa seperti itu, Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan bahwa Rasulullah SAW menyuruh para lelaki untuk menikahi wanita-wanita yang subur.
Rasulullah SAW berkata bahwa pernah saat itu ada seorang wanita cantik, dan berasal dari golongan wanita terhormat, akan tetapi tidak memiliki anak.
Akhirnya kemudian salah seorang sahabat memutuskan untuk konsultasi dengan Rasulullah SAW.
'Ya Rasulullah, aku mendapat perempuan yang cantik dan terhormat, tapi sayang gak punya anak. Boleh aku nikahi dia?. Kata Nabi jangan, cari wanita lain.'
Sampai dengan tiga kali sahabat bertanya dan memaksa, maka Rasulullah SAW berkata, 'Nikahilah wanita yang penyayang dan subur. Ingat, penyayang dan subur.'
Mengapa Nabi SAW berkata demikian, karena ketika hari kiamat nanti, Nabi SAW akan berbangga dengan banyaknya umat muslim.