Ustaz Adi Hidayat, hukum pinjam uang di bank.
Sumber :
  • YouTube

Bicara Soal Hukum Pinjam Uang di Bank, Ustaz Adi Hidayat Bilang Boleh Asalkan...

Minggu, 30 Juli 2023 - 15:13 WIB

tvOnenews.com - Apakah boleh seorang muslim meminjam uang di bank dan benarkah jika itu hukumnya termasuk ke dalam riba?

Di era modern ini, bank seolah sudah merambah ke berbagai sendi kehidupan manusia.

Sehingga tak heran jika setiap urusan dengan bank bisa menjadi lebih mudah, termasuk dalam pinjam meminjam.

Namun sebagai seorang muslim harus waspada dengan praktek riba yang telah Allah haramkan sehingga wajib hati-hati jika ingin pinjam uang di bank.

Lebih baik mencari tahu apa hukum meminjam uang di bank sebelum semua terlambat.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Burhan Family, berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal hukum pinjam uang di bank.

Soal pinjam meminjam uang, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa di dalam Islam sudah diatur ketat mengenai transaksi tersebut.

Ada hikmah yang luar biasa di balik aturan ketat Islam dalam urusan pinjam meminjam.

Selain untuk menghindari terjadinya perbuatan dzalim, juga untuk menjamin keadilan bagi peminjam uang maupun yang meminjamkan.

"Karena pinjam meminjam pun diatur dalam agama, Nabi aja pernah pinjam ke orang Yahudi dan ketika menagih kasarnya luar biasa," kata Ustaz Adi Hidayat.

Oleh sebab itu, hukum dasar meminjam uang sebenarnya adalah boleh.

Lantas bagaimana jika meminjam uang ke bank?

Menurut Ustaz Adi Hidayat, perlu dicari tahu terlebih dahulu terkait sistem atau mekanisme pinjaman yang digunakan oleh bank tersebut.

"Baik, antum bisa lihat kalau sistemnya (bank) dibenarkan agama maka halal, kalau tidak dibenarkan maka haram," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Jika tidak terkandung satu pun unsur riba dalam akad pinjam meminjam di bank tersebut maka boleh hukumnya.

Salah satu cara amannya adalah dengan meminjam uang di bank syariah yang mengklaim mereka bebas riba.

Namun tetap kembali lagi pada patokan ada tidaknya unsur riba di dalam bank tersebut.

"Tapi kalau di dalamnya ada hukum-hukum yang melanggar agama, tidak diperkenankan, enggak boleh hukumnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Wallahua'lam.

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral