Ustaz Khalid Basalamah, hukum cincin kawin bagi pria.
Sumber :
  • YouTube dan pexels

Awas Jangan Keliru, Ternyata Ini Hukum Pria Pakai Cincin Kawin, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Jangan...

Senin, 10 Juli 2023 - 08:20 WIB

tvOnenews.com - Sebelum memilih cincin kawin, ada baiknya menyimak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang hukum pria memakai cincin kawin.

Sebagai seorang muslim, sudah seharusnya berpegang teguh pada aturan Allah dalam setiap hal, termasuk pada urusan kecil seperti memakai cincin kawin untuk pria.

Cincin kawin sendiri memang sudah seperti sebuah hal yang selalu ada dalam setiap pernikahan.

Berbagai macam model cincin kawin tersedia mengikuti selera orang yang memakainya.

Lantas bolehkah seorang pria menggunakan cincin kawin?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Miftahul Saira, berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang hukum laki-laki pakai cincin kawin.

Terlebih dahulu Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum cincin emas yang secara mutlak haram untuk kaum pria.

"Tidak boleh," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Oleh karenanya, sudah jelas dilarang pria memakai cincin kawin yang terbuat dari emas.

Lalu jika ternyata cincin kawin tersebut tidak terbuat dari emas, apakah boleh dipakai pria? 

"Saya tanya kenapa kalau enggak pakai cincin kawin," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah langsung membahas soal sejarah penggunaan cincin kawin yang ternyata berasal dari kebiasaan orang barat menurutnya.

"Tahu enggak kisahnya kenapa orang pakai cincin kawin, itu karena di barat orang menikah susah sekali, harus gonta-ganti pasangan dulu baru bisa menikah," ungkap Ustaz Khalid Basalamah.

"Maka pada saat mereka menikah harus ada bukti kalau sudah menikah dengan cara memakai cincin di tangan laki-laki dan perempuan jadi tahu oh ini sudah menikah," lanjutnya.

Ustaz Khalid Basalamah kemudian menegaskan bahwa di dalam Islam sebenarnya tak membutuhkan cincin kawin.

"Dalam Islam tidak butuh itu, tanpa menggunakan cincin yang dibutuhkan keimanan dan kejujuran," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Jika memang dasarnya tidak mau selingkuh dan berbuat maksiat karena Allah maka tak perlu mengenakan cincin kawin.

"Kalau cuma ada cincin, dicabut ngaku belum nikah," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

"Memang dalam Islam pernikahan tidak ada istilah menggunakan cincin kawin," sambungnya.

Selain itu, menurut Ustaz Khalid Basalamah menggunakan cincin kawin itu menyerupai orang-orang non muslim.

"Menyerupai orang-orang non muslim," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

"Kata Nabi, siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia bersama-sama dengan kaum itu," lanjutnya.

Wallahua'lam.

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIPJ3Qowko3TAQ?hl=id&≷=ID&ceid=ID%3Aid
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral