- YouTube
Bolehkah yang Berkurban Potong Kuku dan Cukur Rambut? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya...
tvOnenews.com - Tidak sedikit umat Islam yang sudah mengetahui adanya larangan bagi orang yang akan berkurban untuk jangan dulu memotong kuku dan mencukur rambut sebelum hewan kurbannya disembelih.
Namun, dalam prakteknya terkadang masih muncul keraguan, apalagi yang merasa butuh memotong kuku dan rambutnya sementara sudah terlanjur mendaftarkan diri untuk kurban tahun ini.
Akhirnya tidak jadi potong kuku dan rambut, memilih menunggu waktu berkurban tiba.
Agar tidak keliru lagi, sebenarnya apa hukumnya memotong kuku dan rambut bagi orang-orang yang berkurban?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum potong kuku dan cukur rambut bagi yang berkurban.
Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa ada larangan dari Nabi Muhammad SAW bagi mereka yang ingin berkurban, yaitu jangan potong kuku dan rambut sebelum hewan kurbannya disembelih.
"Jangan dulu potong kuku yang melekat di semua jemarinya dan rambut yang melekat di kepalanya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Larangan ini berlaku bagi mereka yang sudah pasti akan berkurban, yang sudah membeli hewan kurbannya dan telah menentukan atas nama siapa kurbannya itu.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada perbedaan pendapat dalam melihat siapa yang dilarang potong kuku dan rambut.
Ada yang menganggap ini berlaku untuk hewannya, dan ada yang meyakini ini untuk orangnya.
Ustaz Adi Hidayat sendiri meyakini bahwa larangan ini berlaku bagi orangnya karena berdasarkan suatu kisah ketika ada sekelompok orang melihat temannya yang akan kurban memotong rambut dan kukunya sebelum Idul Adha.
Mereka yang melihat kejadian itu bertanya kepada orang yang mengetahui secara langsung soal hadis larangan potong kuku dan rambut.
Ternyata, jawabannya merujuk pada orangnya yang berkurban, bukan hewannya.
Lalu apa hikmahnya?
"Supaya yang berkurban itu sama-sama nilainya disamakan dengan orang yang sedang menggunakan pakaian ihram dalam wukuf di arafah," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Maka yang berlaku bagi yang haji di sana, esensinya bisa didapatkan oleh orang yang ada di sini yang tidak berhaji," lanjutnya.
Lantas apakah boleh yang berkurban memotong kuku dan mencukur rambut?
Terkait hal ini, lihat kembali apa hukum melakukannya.
"Larangan dari Nabi SAW yang sifatnya sunnah bagi setiap yang akan berkurban," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Sunnah hukumnya, bukan sifatnya haram, larangannya sifatnya sunnah," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Maka dari sini sudah jelas bahwa larangan ini bersifat sunnah dan tidak sampai menjadi sesuatu yang diharamkan mutlak.
Oleh sebab itu, jika ada yang berkurban tapi memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurbannya disembelih, maka akan kehilangan pahala sunnah dari larangan tadi.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini