news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mungkin Anda Belum Tahu, Ini Hukum Pakai Celana Cingkrang, Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hal ini, Katanya....
Sumber :
  • youtube.com

Mungkin Anda Belum Tahu, Ini Hukum Pakai Celana Cingkrang, Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hal ini, Katanya...

Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan, hukum mengenakan celana cingkrang sesuai sunnah Nabi afdolnya dengan ukuran setengah betis atau satu jengkal dari tumit.
Jumat, 23 Juni 2023 - 17:48 WIB
Reporter:
Editor :

Abdullah Bin Mas'ud bukan merupakan isbal, namun ia menurunkan bajunya, menutupi betisnya, bukan menutupi mata kakinya. 

Ustaz Khalid Basalamah juga menyampaikan bahwa para sahabat kebanyakan mengikuti Nabi SAW.

Bahwasanya, seseuai sunnah Nabi SAW, celana laki-laki afdholnya adalah setengah betis.

Para ulama mengatakan dihitung dari tumit, satu jengkal ke atas, sehingga ukurannya setengah betis.

Pada intinya, boleh di bawahnya namun tidak menutupi mata kaki. Selain itu, ada hadist lain yang mengatakan bahwa,

"Siapa yang menarik pakaiannya memanjangkannya sampai mata kaki karena sombong, maka tidak akan mencium bau surga," papar Ustaz Khalid Basalamah.

"Kasus ini kalau dia isbal plus sombong berarti ancaman lain, jangan ditarik kesimpulan kalau tidak sombong tidak apa, salah," pungkas Ustaz Khalid Basalamah.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:08
01:30
03:26
01:09
03:47
02:01

Viral