news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hukum Kredit Rumah dengan Sistem KPR, Waduh Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat....
Sumber :
  • youtube.com

Hukum Kredit Rumah dengan Sistem KPR, Waduh Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat...

Hukum kredit rumah dengan sistem KPR menurut Ustaz Adi Hidayat adalah dibolehkan jika dalam kondisi darurat. Lalu sebaiknya dikonversikan ke dalam bank syariah
Selasa, 20 Juni 2023 - 17:57 WIB
Reporter:
Editor :

Tak hanya itu, menurutnya ini adalah fakta yang kerap kali dilontarkan, soal haram dan riba.

Namun dibalik itu tidak ada pencerahan dan solusi kepada jamaah yang bersangkutan untuk kehidupan selanjutnya.

"Sepakat, riba itu haram. Keluar dari riba, ada jalannya. Itulah yang harus di rinci," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Berikut adalah beberapa alternatif untuk memperbaiki kondisi darurat yang dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat soal KPR rumah:

1. Kalau bisa ditinggalkan, oper cicilan atau ubah dari bank konvensional dalam bentuk syariah.

Kasus ini kemudian akan dinilai oleh bank syariah, umumnya dengan akad jual beli. Berapa cicilan yang harus dilunasi, dan atau dengan skema penjualan.

"Setelah akadnya terjadi, lanjutkan cicilannya. Itu jalan tengahnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

2. Jika ada yang sudah terjebak kepada riba, kemudian dia mau berpaling bertaubat maka dosa sebelumnya diampuni oleh Allah SWT.

"Magfur. Diampuni, serahkan urusannya kepada Allah. Sudah, selesai," terang Ustaz Adi Hidayat.

3. Jika mampu dilakukan konversi dari bank konvensional ke bank syariah. Jika memang hal tersebut sulit, atau tidak ada bank yang mau menampung atau tidak. 

Jangan sampai ketika rumah sudah dijual, lantas tidak ada yang mau menampung. Bahkan sampai terpaksa harus menyulitkan kolega atau saudara.

4. Ketika ada kondisi darurat yang sedang berlangsung, maka berlaku kaidah. Dalam konteks darurat membolehkan sementara waktu sampai dengan tuntas ini selesai. 

Kemudia anda bisa meminta untuk akad diperbaiki menjadi flat, tanpa ada penambahan. Dengan konsekuensi membayar sesuai dengan tempo atau tenggat waktu, dan jangan sampai telat.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral